Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Indonesia Maju (KIM) membantah isu yang menyebut Gibran Rakabuming Raka terancam batal jadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Isu tersebut muncul menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal laporan pelanggaran kode dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan para hakim lainnya.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut putusan laporan tersebut akan berpengaruh pada pendaftaran capres-cawapres.
“Tidak, lah. MK sudah memutuskan bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain untuk mengubah atau merevisi putusan itu,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada Media Indonesia, Senin (6/11).
Baca juga: Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diharapkan Tegas dan Jelas
Menurutnya, Persoalan MKMK merupakan persoalan etik hakim, sehingga seluruh keputusannya ada pada hakim yang memutuskan.
“Biarkan Hakim yang memutuskan, tapi itu tidak akan bisa mengubah putusan MKMK," sambungnya.
Baca juga: Gibran Diharapkan Tergerak Masuk Golkar
Adapun MKMK akan membacakan putusan terkait terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya, pada Selasa (7/11).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan jika terbukti putusan MK melanggar, besar kemungkinan posisi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan diganti.
“Besar kemungkinannya akan jatuh ke Erick Thohir. Dari sekian banyak calon di KIM, ET adalah yang paling dekat dengan Pak Jokowi,” ucap Roy. (Z-11)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved