Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL Pekan Depan

Ficky Ramadhan
03/11/2023 13:50
Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL Pekan Depan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.(Antara)

POLDA Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di agendakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa, 7 November 2023 di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada Kamis (2/11) kemarin.

Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11).

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Alex Tirta Diyakini Buka Tabir Pemerasan Terhadap SYL

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri. Total, sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya