Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BOS Alexis Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alex Tirta tiba pukul 09.28 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedatangannya di dampingi dua laki-laki dan satu perempuan. Tanpa banyak bicara, Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu berjanji akan berbicara usai pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti," kata Alex Tirta singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Baca juga: Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Jaya Pada Hari Ini
Alex langsung masuk ke Gedung Promoter lewat pintu Provos. Dia akan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21.
Awalnya, Alex Tirta diperiksa pada Rabu, 1 November 2023. Namun, dia absen karena mengaku sakit dan meminta dijadwalkan ulang hari ini.
Baca juga: Pemeriksaan Alex Tirta Diyakini Buka Tabir Pemerasan Terhadap SYL
Alex bakal dicecar soal keberadaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang disebut safe house Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi sebelumnya menyebut rumah itu disewa Alex kepada pemilik berinisial E seharga Rp650 juta per tahun.
Namun, rumah tersebut digunakan oleh Firli Bahuri sebagai safe house atau rumah rehat. Polisi perlu menggali penggunaan rumah tersebut kepada Alex dalam penyidikan kasus pemerasan. Apalagi, SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara itu.
Polisi telah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah yang disebut-sebut safe house Firli itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Polisi akan menetapkan tersangka bila mengantongi bukti yang cukup. (Z-3)
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved