Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH dua kali Polda Metro Jaya mengirimkan surat supervisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
"Namun, sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/10).
Ade mengatakan pihaknya mengirim surat ke KPK untuk supervisi sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Isi surat itu, kata Ade, menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara
Baca juga: Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK
"Kedua, penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Koorsup untuk melakukan supervisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima surat permintaan dari Polda Metro Jaya segera memerintahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK untuk ikut menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, tidak mengetahui apa tindak lanjut dari surat tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Pengamat Kepolisian: Yang Penting Profesional dan Transparan
"Dewas sudah diteruskan ke Pimpinan KPK. Apa tindak lanjut atas surat itu tanyakan ke pimpinan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya kembali mengirim surat ke Dewas KPK pada Rabu, 18 Oktober 2023 karena surat supervisi yang dilayangkan pada Rabu, 11 Oktober 2023 tidak direspons. Ada dua poin utama dalam surat yang dikirim ke Dewas tersebut.
Pertama, pemberitahuan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Kemudian, terkait rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya.
Poin kedua, meminta Dewas KPK mendorong Pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi Dan Supervisi Deputi Koorsum KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara. Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditujukan kepada Pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Untuk segera bisa dilaksanakan, untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Lembaga Antirasuah itu akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Total sudah 54 saksi diperiksa dalam proses penyidikan. Saksi yang diperiksa salah satunya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengakui bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022. (Z-3)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru.
Status tidak informatif yang disematkan KI Pusat menunjukkan masih lemahnya komitmen transparansi di sejumlah lembaga negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved