Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SUDAH dua kali Polda Metro Jaya mengirimkan surat supervisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
"Namun, sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/10).
Ade mengatakan pihaknya mengirim surat ke KPK untuk supervisi sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Isi surat itu, kata Ade, menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara
Baca juga: Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK
"Kedua, penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Koorsup untuk melakukan supervisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima surat permintaan dari Polda Metro Jaya segera memerintahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK untuk ikut menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, tidak mengetahui apa tindak lanjut dari surat tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Pengamat Kepolisian: Yang Penting Profesional dan Transparan
"Dewas sudah diteruskan ke Pimpinan KPK. Apa tindak lanjut atas surat itu tanyakan ke pimpinan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya kembali mengirim surat ke Dewas KPK pada Rabu, 18 Oktober 2023 karena surat supervisi yang dilayangkan pada Rabu, 11 Oktober 2023 tidak direspons. Ada dua poin utama dalam surat yang dikirim ke Dewas tersebut.
Pertama, pemberitahuan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan, khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik. Kemudian, terkait rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya.
Poin kedua, meminta Dewas KPK mendorong Pimpinan KPK menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi Dan Supervisi Deputi Koorsum KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara. Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang ditujukan kepada Pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Untuk segera bisa dilaksanakan, untuk segera direalisasikan dalam rangka transparansi penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Lembaga Antirasuah itu akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Total sudah 54 saksi diperiksa dalam proses penyidikan. Saksi yang diperiksa salah satunya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengakui bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022. (Z-3)
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Pengadaan anggaran untuk menyewa private jet yang dilakukan KPU RI pada 2024 lalu patut dipertanyakan.
Komunikasi yang efisien dan transparansi sangat penting dalam layanan e-brokerage, dimana trader mencurahkan waktu dan upaya yang signifikan untuk mencapai hasil positif.
Namun demikian, menurutnya RUU TNI ini tetap perlu dikawal oleh semua pihak dalam hal ini pemerintah bersama DPR RI secara terbuka dan transparan.
MBG terkesan dipaksakan berjalan dengan perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved