Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh belum disetop, meski kebebasannya sudah berkekuatan hukum tetap usai menang kasasi. Sampai saat ini penyidik masih mencari bukti.
"Masih terus berproses pada tahap penyidikan," kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (25/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK menegaskan Gazalba masih berstatus tersangka. Sebab, kebebasannya hanya dalam dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Meski Bebas dari Kasasi, Gazalba Saleh masih Berstatus Tersangka
Ali belum bisa memastikan waktu pemanggilan Gazalba. KPK memastikan semua tersangka bakal ditahan agar proses hukum cepat kelar di tahap persidangan.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus dugaan suap penanganan perkara Gazalba Saleh yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Gazalba resmi bebas dari perkara tersebut.
Baca juga: KPK Nilai Janggal Putusan Kasasi Gazalba Saleh
"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi penuntut umum pada KPK tersebut," kata Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang disiarkan secara daring pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Kasasi merupakan tahapan terakhir dalam proses peradilan yang bisa diajukan penegak hukum. Kebebasan Gazalba kini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan pada tingkat kasasi, dan pada tingkat kasasi kepada negara," ucap Dwiarso. (Z-3)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024. Â
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved