Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kontitusi (MK) telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca juga: Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
Putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.
Founder Cyrus Network Hasan Nasbi tidak sependapat jika dianggap Presiden Joko Widodo ikut campur tangan mengenai putusan itu.
"Itu terlalu konspirasi, gini kita tuh kalau gak suka sama sebuah kebijakan kita anggap ada konspirasi disana, kita gak bisa terima sebuah kebijakan kita anggap konspirasi disana," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Senin (23/10).
Baca juga: Prabowo Heran Usia Capres-cawapres Dipersoalkan
Hasan berpesan, jika sebuah putusan berlandaskan argumentasi kuat dan masuk akal maka suka tidak suka mesti diterima. Dia tak ingin putusan MK itu menjadi prasangka buruk karena ketidaksukaan semata.
"Kan kita nilai aja bahwa ini landasan hukumnya argumentasi nya masuk akal apa enggak, terlepas kita suka gak suka, masuk akal gak. Jangan nanti setiap kebijakan yang kita gak suka ada intervensi, jangan nanti kalau yang kita suka itu objektif dan kita gak suka itu kita kira intervensi, saya gak mau sampai kesanalah itu terlalu konspirasi," tandasnya,
Menurutnya, putusan MK itu merupakan hasil dari hak warga negara yang menggugat. Sehingga, tak perlu dicurigai sebagai intervensi kekuasaan.
Hasan pun mencontohkan perkara lainnya di MK tentang Pengujian Materiil UU Pemilu yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun.
"Coba sekarang itu lagi di sidangkan soal batas usia maksimal (70 tahun) ada kan lagi sidang kan, maksud saya kan berhak aja warga negara mengajukan gugatan gugatan kayak gitu, jadi gak usah dicurigai intervensi intervensi kekuasaan menurut saya," pungkas Hasan. (P-3)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved