Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) bakal menggelar putusan gugatan batas usia 70 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Vonis dibacakan Senin (23/10) mendatang
Penentuan itu dapat diketahui dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terdaftar dengan nomor 107/PUU-XII/2023. Beleid yang digugat yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penggugatnya yakni Rudy Hartono.
Putusan itu nantinya akan dibacakan di Gedung MK lantai 2. Biasanya, vonis akan disiarkan secara daring.
Baca juga: Kembali Gelar Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, MK Disebut Bakal Terjebak dalam Inkonsistensi
Gugatan itu bisa menggagalkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk nyapres jika dikabulkan. Umurnya tahun ini diketahui mencapai 73 tahun.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sudah ketar-ketir dengan gugatan tersebut. MK diharap menolak pengujian materil dalam aturan tersebut.
Baca juga: Putusan MK Batas Usia Capres–Cawapres Tidak Bisa Jadi Rujukan
Menurut Yusril penentuan batasan usia dalam penentuan capres dan cawapres merupakan ranah Presiden dan DPR sebagai pemangku kepentingan. Umur dinilai tidak memengaruhi kemampuan calon pemimpin negara.
"Tidak ada isu konstitusional di sini, karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45, sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum," ucap Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Potensi Prabowo gagal nyapres juga karena adanya gugatan larangan maju bagi pelanggar HAM berat. Pengujian materil itu diajukan oleh 98 advokat.
Gugatan itu diajukan untuk menguji Pasal 169 huruf d dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peluang Prabowo untuk maju sebagai capres diyakini bakal tertutup jika dua gugatan itu dikabulkan MK. (Z-10)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Anang mengatakan, Kejagung sudah membeberkan argumen hukum atas penetapan tersangka yang digugat oleh Nadiem. Kubunya berharap persidangan berjalan dengan adil.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved