Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan

Ficky Ramadhan
18/10/2023 18:52
Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara )

POLDA Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada hari ini, Rabu (18/10).

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan oleh tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023," kata Ade kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari 45 saksi guna mengusut perkara ini.

"Perlu kami sampaikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan penyidik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.

Baca juga: Saut Situmorang tak Ragu Firli Bahuri Bakal Jadi Tersangka

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri. Total, sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya