Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2023, nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas. Bahkan, anggota Badan Legislasi DPR Herman Khaeron menyebut belum ada tanda-tanda RUU itu akan segera dibahas.
Meski demikian, Herman menepis terjadi deadlock di DPR RI disebabkan tarik menarik dan pertimbangan partai politik yang memberatkan.
"Belum deadlock tapi belum dibahas. Belum dibahas karena masih fokus menyelesaikan RUU lainya," ujarnya.
Baca juga : Anies Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset Jika Terpilih Presiden
Dalam diskusi Menelaah 73 RUU Prolegnas Prioritas 2023 di gedung DPR, Selasa (10/10), Herman menjelaskan, dalam memutuskan undang-undang sangat ditentukan oleh pemerintah dan DPR.
Namun kemudian disepakati adanya pembatasan pembahasan RUU di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan agar menciptakan keefektifan waktu dan kualitas produk legislasi.
Baca juga : Komisi III DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset Jika Diminta
"Kalau kita masih ingat dulu era Jokowi awal lalu mengatakan bahwa ke depan undang-undang itu akan dibatasi. Maka itu memang kami juga ada batasan dalam membahas undang-undang di setiap komisi dan alat pengungkapan itu hanya dua undang-undang yang dibahas termasuk yang kumulatif terbuka atau undang-undang notifikasi," ujarnya.
Sementara itu pengamat politik Voxpol Pangi Nyarwi Chaniago mengatakan DPR sudah seharusnya lebih fokus kepada fungsi legislasi yang merupakan harapan publik. Tapi faktanya DPR lebih fokus pasa fungsinya dalam hal fungsi anggaran dibandingkan pengawasan.
"Bahkan menurut saya sekarang ini syukur-syukur masih ada PKS dan Demokrat (parpol di luar pendukung pemerintah) itupun tidak maksimal. Jadi kontrolnya tidak berjalan. Jadi kalau menurut saya DPR sekarang itu turun prestasinya karena kalau dilihat dari jumlah dari 37 jadi 2 itu sangat drastis menurunnya," ucapnya.
Dia menekankan DPR harusnya bisa membuktikan keberpihakannya pada kepentingan publik salah satunya memprioritaskan RUU Perampasan Aset yang sudah dinantikan publik.
"Kalau memang menjadi prioritas maka RUU perampasan aset itu menjadi prioritas. Jika memang kita serius mengurus negara maka RUU ini harus diprioritaskan," cetusnya.
Hal ini pasti berdampak pada upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada DPR dan partai politik yang masih saja berada di posisi paling buncit sebagai lembaga yang dipercaya publik.
"Ini masalahnya agak susah, sangat rumit. Ada harapan dan optimis bahwa rakyat itu percaya dengan partai dan DPR. Kenapa ini menurun karena persepsi masyarakat kepada koruptor itu sendiri," tukasnya. (Z-5)
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved