Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2023, nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas. Bahkan, anggota Badan Legislasi DPR Herman Khaeron menyebut belum ada tanda-tanda RUU itu akan segera dibahas.
Meski demikian, Herman menepis terjadi deadlock di DPR RI disebabkan tarik menarik dan pertimbangan partai politik yang memberatkan.
"Belum deadlock tapi belum dibahas. Belum dibahas karena masih fokus menyelesaikan RUU lainya," ujarnya.
Baca juga : Anies Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset Jika Terpilih Presiden
Dalam diskusi Menelaah 73 RUU Prolegnas Prioritas 2023 di gedung DPR, Selasa (10/10), Herman menjelaskan, dalam memutuskan undang-undang sangat ditentukan oleh pemerintah dan DPR.
Namun kemudian disepakati adanya pembatasan pembahasan RUU di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan agar menciptakan keefektifan waktu dan kualitas produk legislasi.
Baca juga : Komisi III DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset Jika Diminta
"Kalau kita masih ingat dulu era Jokowi awal lalu mengatakan bahwa ke depan undang-undang itu akan dibatasi. Maka itu memang kami juga ada batasan dalam membahas undang-undang di setiap komisi dan alat pengungkapan itu hanya dua undang-undang yang dibahas termasuk yang kumulatif terbuka atau undang-undang notifikasi," ujarnya.
Sementara itu pengamat politik Voxpol Pangi Nyarwi Chaniago mengatakan DPR sudah seharusnya lebih fokus kepada fungsi legislasi yang merupakan harapan publik. Tapi faktanya DPR lebih fokus pasa fungsinya dalam hal fungsi anggaran dibandingkan pengawasan.
"Bahkan menurut saya sekarang ini syukur-syukur masih ada PKS dan Demokrat (parpol di luar pendukung pemerintah) itupun tidak maksimal. Jadi kontrolnya tidak berjalan. Jadi kalau menurut saya DPR sekarang itu turun prestasinya karena kalau dilihat dari jumlah dari 37 jadi 2 itu sangat drastis menurunnya," ucapnya.
Dia menekankan DPR harusnya bisa membuktikan keberpihakannya pada kepentingan publik salah satunya memprioritaskan RUU Perampasan Aset yang sudah dinantikan publik.
"Kalau memang menjadi prioritas maka RUU perampasan aset itu menjadi prioritas. Jika memang kita serius mengurus negara maka RUU ini harus diprioritaskan," cetusnya.
Hal ini pasti berdampak pada upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada DPR dan partai politik yang masih saja berada di posisi paling buncit sebagai lembaga yang dipercaya publik.
"Ini masalahnya agak susah, sangat rumit. Ada harapan dan optimis bahwa rakyat itu percaya dengan partai dan DPR. Kenapa ini menurun karena persepsi masyarakat kepada koruptor itu sendiri," tukasnya. (Z-5)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved