Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden (bacapres) Anies Baswedan akan mengutamalan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset bila dirinya terpilih menjadi presiden. Pasalnya upaya pemiskinan koruptor bisa memberikan efek jera dan membantu pemberantasan korupsi.
"Saat ini itu (pengesahan RUU itu) belum, disebut dengan RUU perampasan kekayaan, nah itu harus dituntaskan," kata Anies di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Rabu, (6/9).
Ia memprioritaskan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Aturan itu dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Hari Ini Elite PKB dan PKS Berkunjung ke NasDem Tower
"Salah satu PR-nya adalah tentang regulasi yang terkait dengan perampasan aset atau koruptor atau memiskinkan," ujar Anies.
Menurut Anies, terdapat tiga hal penyebab korupsi. Yakni, karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Baca juga: Berani Pastikan Solid Jaga Bhinneka dalam Koalisi Perubahan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, tiga persoalan itu dibereskan dengan instrumen berbeda. Korupsi karena kebutuhan maka solusinya yaitu gajinya harus cukup.
"Kalau gaji hanya cukup untuk hidup selama 20 hari, 10 hari yang berikutnya dari mana, itu harus ada perbaikan dari sisi penggajian," ujar Anies.
Korupsi keserakahan perlu dibereskan dengan kehadiran RUU Perampasan Aset. Sementara, korupsi karena sistem harus dilakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.
"Jangan sampai harus mengambil keputusan sementara sistemnya tidak memungkinkan. Kan kadang-kadang ada urusan-urusan cepat, sedangkan prosedur administrasi itu belum tentu sesuai, kadang-kadang pilihannya adalah enggak usah ambil keputusan, kalau enggak ambil keputusan rakyat yang rugi, tapi ambil keputusan nanti bisa dianggap korupsi," ucap Anies.(Z-3)
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved