Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAKAL calon presiden (bacapres) Anies Baswedan akan mengutamalan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset bila dirinya terpilih menjadi presiden. Pasalnya upaya pemiskinan koruptor bisa memberikan efek jera dan membantu pemberantasan korupsi.
"Saat ini itu (pengesahan RUU itu) belum, disebut dengan RUU perampasan kekayaan, nah itu harus dituntaskan," kata Anies di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Rabu, (6/9).
Ia memprioritaskan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Aturan itu dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Hari Ini Elite PKB dan PKS Berkunjung ke NasDem Tower
"Salah satu PR-nya adalah tentang regulasi yang terkait dengan perampasan aset atau koruptor atau memiskinkan," ujar Anies.
Menurut Anies, terdapat tiga hal penyebab korupsi. Yakni, karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Baca juga: Berani Pastikan Solid Jaga Bhinneka dalam Koalisi Perubahan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, tiga persoalan itu dibereskan dengan instrumen berbeda. Korupsi karena kebutuhan maka solusinya yaitu gajinya harus cukup.
"Kalau gaji hanya cukup untuk hidup selama 20 hari, 10 hari yang berikutnya dari mana, itu harus ada perbaikan dari sisi penggajian," ujar Anies.
Korupsi keserakahan perlu dibereskan dengan kehadiran RUU Perampasan Aset. Sementara, korupsi karena sistem harus dilakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.
"Jangan sampai harus mengambil keputusan sementara sistemnya tidak memungkinkan. Kan kadang-kadang ada urusan-urusan cepat, sedangkan prosedur administrasi itu belum tentu sesuai, kadang-kadang pilihannya adalah enggak usah ambil keputusan, kalau enggak ambil keputusan rakyat yang rugi, tapi ambil keputusan nanti bisa dianggap korupsi," ucap Anies.(Z-3)
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang DPR. Pembahasan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian, sehingga upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk menyelematkan aset negara dari tangan koruptor, tanpa menunggu putusan pengadilan.
Firli mengatakan pihaknya sudah membahas rencana itu sejak awal bulan lalu. Ketua KPK itu enggan memerinci langkah lanjutan pengesahan.
DPR gercep membahas RUU Perampasan Aset yang saat ini dalam tahap harmonisasi di pemerintahan.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
Ketua Mak Ganjar se-Jabodetabek Evi Navysah mengatakan, kegiatan ini merupakan program 'Petik Masak' yang diadakan Mak Ganjar untuk menjaga ketahanan pangan.
KST DKI Jakarta melakukan sosialisasi bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dan menyerahkan bantuan peralatan yang dibutuhkan para sopir truk
Acara peresmian posko pemenangan DPP Sahabat Ganjar di Kota Jakarta Selatan ini, dihadiri perwakilan DPW dan DPC Sahabat Ganjar dari seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Polri telah menerbitkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi empat bakal calon presiden (Bacapres) maupun bakal wakil presiden (Bacawapres).
Jimmy Hantu Foundation adalah rumah besar yang bergerak di bidang Pertanian, Sosial, dan Kemasyarakatan serta memproduksi pupuk organik secara mandiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved