Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BAKAL calon presiden (bacapres) Anies Baswedan akan mengutamalan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset bila dirinya terpilih menjadi presiden. Pasalnya upaya pemiskinan koruptor bisa memberikan efek jera dan membantu pemberantasan korupsi.
"Saat ini itu (pengesahan RUU itu) belum, disebut dengan RUU perampasan kekayaan, nah itu harus dituntaskan," kata Anies di 18 Office Park, Jakarta Selatan, Rabu, (6/9).
Ia memprioritaskan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset jika terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Aturan itu dinilai penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Hari Ini Elite PKB dan PKS Berkunjung ke NasDem Tower
"Salah satu PR-nya adalah tentang regulasi yang terkait dengan perampasan aset atau koruptor atau memiskinkan," ujar Anies.
Menurut Anies, terdapat tiga hal penyebab korupsi. Yakni, karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.
Baca juga: Berani Pastikan Solid Jaga Bhinneka dalam Koalisi Perubahan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, tiga persoalan itu dibereskan dengan instrumen berbeda. Korupsi karena kebutuhan maka solusinya yaitu gajinya harus cukup.
"Kalau gaji hanya cukup untuk hidup selama 20 hari, 10 hari yang berikutnya dari mana, itu harus ada perbaikan dari sisi penggajian," ujar Anies.
Korupsi keserakahan perlu dibereskan dengan kehadiran RUU Perampasan Aset. Sementara, korupsi karena sistem harus dilakukan perbaikan dalam sistem itu sendiri.
"Jangan sampai harus mengambil keputusan sementara sistemnya tidak memungkinkan. Kan kadang-kadang ada urusan-urusan cepat, sedangkan prosedur administrasi itu belum tentu sesuai, kadang-kadang pilihannya adalah enggak usah ambil keputusan, kalau enggak ambil keputusan rakyat yang rugi, tapi ambil keputusan nanti bisa dianggap korupsi," ucap Anies.(Z-3)
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved