Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Kasus Dugaan Pemerasan Kementan, Polda Metro Jaya Belum Periksa Terlapor KPK

Siti Yona Hukmana
05/10/2023 23:05
Kasus Dugaan Pemerasan Kementan, Polda Metro Jaya Belum Periksa Terlapor KPK
Polda Metro Jaya belum periksa pimpinan KPK selaku terlapor(MGN / Siti Yona Hukmana)

PENYIDIK Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.

"Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (5/10). 

Trunoyudo mengatakan polisi tidak bisa berandai-andai. Namun, proses penyelidikan disebut masih berlangsung. 

"Rekan-rekan tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum terhenti. Jadi kita tunggu saja hasilnya, tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya belum membeberkan detail kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 itu. Termasuk siapa saja pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.

Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan. Polisi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan. Termasuk kronologi pemerasan masih menjadi konsumsi internal penyidik. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya