Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.
"Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (5/10).
Trunoyudo mengatakan polisi tidak bisa berandai-andai. Namun, proses penyelidikan disebut masih berlangsung.
"Rekan-rekan tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum terhenti. Jadi kita tunggu saja hasilnya, tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya belum membeberkan detail kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 itu. Termasuk siapa saja pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, lima orang sopir maupun ADC atau ajudan Syahrul.
Mentan Syahrul telah diperiksa tiga kali dalam penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini. Meski tidak disebutkan detail waktu pemeriksaan. Polisi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan. Termasuk kronologi pemerasan masih menjadi konsumsi internal penyidik. (MGN/Z-8)
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved