Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Satpol PP DKI Gelar Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Libatkan Polda Metro dan Kogartab

Rahmatul Fajri
18/2/2026 21:24
Satpol PP DKI Gelar Patroli Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H, Libatkan Polda Metro dan Kogartab
Penertiban oleh Satpol PP.(Antara)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel dan patroli pengawasan tempat usaha hiburan dan rekreasi menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Nantinya, patroli ini dilakukan selama 33 hari, dimulai satu hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, menegaskan, operasi ini merupakan agenda rutin yang diperkuat dengan tim terpadu lintas instansi.

“Ini kegiatan rutin setiap Ramadan. Kami bersama Polda Metro Jaya, Kogartab 1 Jakarta, Dinas Parekraf, Kesbanglinmas, dan seluruh jajaran Satpol PP akan melakukan patroli dan pengawasan,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/2).

Pengawasan merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor E001 Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026, yang mengatur pembatasan hingga penutupan sementara sejumlah tempat hiburan selama Ramadan.

Sebanyak 80 personel disiagakan setiap hari, dibagi dalam regu-regu yang menyasar lima wilayah kota administrasi. Patroli lebih difokuskan pada malam hari hingga menjelang sahur.

“Biasanya lebih intens malam sampai tengah malam bahkan mendekati sahur. Siang hari relatif lebih rendah aktivitasnya,” katanya. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya