Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas seharusnya menghargai kebebasan berpendapat. Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang mengatur tujuh ketentuan seputar materi ceramah keagamaan, salah satunya tidak bermuatan kampanye politik praktis, dinilai tidak menghargai proses politik.
Wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan dalam surat edaran itu memang dimaksudkan untuk mengatur dengan tujuan memberikan panduan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadah termasuk tokoh penceramah. Namun proses politik merupakan hak setiap warga negara.
"Meminta para tokoh dan penceramah dalam pelaksanaan ceramah keagamaan yang disampaikan juga menghargai proses politik yang sedang berlangsung serta jauh dari upaya provokasi. Sehingga kampanye politik praktis tidak menimbulkan perpecahan antar umat beragama akibat perbedaan pandangan politik," ujarnya, Kamis (5/10).
Baca juga: DMI Nilai SE Menag soal Pedoman Ceramah Keagamaan Perlu Dipahami dari Berbagai Sisi
Bamsoet berharap agar surat edaran pedoman isi ceramah ini dapat dipahami oleh penceramah maksud dan tujuannya.
Selain itu dia meminta Kemenag melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur pentahelix lainnya agar secara masif menyosialisasikan surat edaran perihal ceramah keagamaan tersebut ke seluruh rumah ibadah untuk dijadikan pedoman bagi para pemuka atau penceramah agama.
Baca juga: SE Menag Terkait Pedoman Ceramah Keagamaan Dinilai Berlebihan
"Saya meminta Kemenag memahami juga apa yang disampaikan oleh para aktor-aktor layanan keagamaan seperti penyuluh agama Islam, dai/daiyah, majelis taklim, qari'/qariah hingga lembaga seni dan budaya Islam, sesuai Quran dan hadis," sambungnya.
Di sisi lain Kemenag untuk tidak memaksakan dan hanya mengimbau para penceramah agar mampu memposisikan diri tanpa memihak golongan tertentu saat menyampaikan khutbah atau ceramahnya. Hal ini berdasarkan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945. (Sru/Z-7)
Ustadz Yazid dimakamkan di Pemakaman Wakaf Los, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Selain penceramah, Ustadz Yazid ini adalah penulis buku-buku keagaam Islam.
PITI sebagai bagian dari unsur organisasi Islam di Indonesia menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh pendeta tersebut.
GUS Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.
Ustazah asal 'Negeri Paman Sam' Shuaib berbagi kebijaksanaan tentang pentingnya memaafkan, meraih ketenangan hati, dan berserah diri kepada kehendak Allah SWT.
Berikut contoh teks ceramah Isra Miraj yang bisa dijadikan sebagai referensi.
Tsunami Aceh Seret PLTD Apung Seberat 2.600 Ton ke Darat.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved