Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) siap mendukung dan bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lancar, aman, damai, dan bersih. Hal tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9).
Yaqut mengatakan dirinya bersyukur dan senang dilibatkan dalam proses demokrasi yang bersejarah. Menag siap mendukung dan berkontribusi penuh untuk menyukseskannya.
Kementerian Agama, akan mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki, terutama dalam sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca juga : KPU Libatkan PPATK, Kemenpora, dan Kemenag pada Pemilu 2024
"Kemenag ingin sekali berkontribusi. InsyaAllah kami akan memberikan semampu yang kami punya. Kami memiliki penyuluh agama sebanyak 50 ribu. Kami juga memiliki madrasah aliyah yang sebagian sudah memiliki hak suara. Kemudian perguruan tinggi yang ada di Kemenag, mulai sekolah tinggi, institut, dan universitas, ini juga bisa dipakai. Kami memiliki semua instrumen ini, dan kami siap berkontribusi terhadap pemilu ke depan," ungkapnya.
Baca juga : PBNU Pilih Bungkam Terkait Candaan Menag tentang Anies-Cak Imin
Tak hanya itu, Kemenag juga memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh kecamatan di Indonesia. Dalam situasi tertentu, itu juga bisa dipergunakan KPU untuk kegiatan-kegiatan kepemiluan.
Yaqut menyadari, Pemilu bukan pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Karena itu, banyak pengalaman yang bisa diambil dari pemilu sebelumnya. Meski setiap pemilu selalu ada masalah, namun sejarah mengatakan, bahwa Indonesia bisa menyelesaikan dengan baik.
"Alhamdulillah dalam sejarah pemilu di Indonesia soal perbedaan bisa diselesaikan dengan baik. Kita berharap di pemilu ini juga sama. Pasti akan muncul persoalan, dan kita berharap bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak mencederai persatuan dan kesatuan," tegas Yaqut.
Kesiapan Kemenag disambut baik oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia sadar bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu pihaknya tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami ucapkan terima kasih. Ini sebuah kesadaran KPU bahwa kita tidak bisa sendirian, kita perlu kolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," tegas Hasyim.
"Tak terkecuali Kementerian Agama, karena di satu sisi menaungi lembaga pendidikan baik yang formal dari SD hingga perguruan tinggi, yang di dalamnya terdapat peserta didik baik siswa hingga mahasiswa yang sudah masuk kategori pemilih," sambungnya.
Hasyim menambahkan, di lembaga pendidikan juga terdapat tenaga pendidik, baik guru maupun dosen yang bisa diperbantukan dalam hal sosialisasi bahkan menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemilu. Dia pun berharap kolaborasi Kemenag hingga level KUA yang berada di setiap kecamatan.
"Karena itu bekerja sama dengan Kemenag juga merupakan sesuatu yang penting. Dan langkah ini saya nilai strategis untuk perkembangan demokrasi dan kepemiluan kita," tutupnya.
Tak hanya Kemenag, KPU juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait sosialisasi dan keterlibatan pemuda pada pemilu. Kerja sama juga dilakukan KPU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan transaksi pencucian uang dalam Pemilu. (Z-8)
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved