Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lukas Enembe Hadapi Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
13/9/2023 06:45
Lukas Enembe Hadapi Pembacaan Tuntutan Hari Ini
JPU pada KPK akan membacakan tuntutan terhadap Lukas Enembe pada pengadilan Tipikor hari ini.(Antara)

GUBERNUR nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini akan menghadapi pembacaan tuntutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Iya (sidang hari ini)," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, Rabu (13/9).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan tuntutan itu pada pukul 10.00 WIB. Sidang dipastikan terbuka untuk umum.

Baca juga: KPK Ultimatum Pegawai PT RDG Terkait TPPU Lukas Enembe

Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
 
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
 
Baca juga:Sidang Tuntutan Kasus Lukas Enembe Digelar 13 September

Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya