Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN hakim agung Gayus Lumbuun mengatakan, kasus perkara korupsi Badan SAR Nasional (Basarnas) harus berjalan menurut Undang-Undang (UU) yang berlaku dan tidak boleh dihentikan. Perkara ini harus dituntaskan melalui peradilan bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana, yakni pengadilan militer.
Ketentuan itu berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer. Namun, kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ini tetap perlu melalui persidangan koneksitas.
“Koneksitas memang sudah lama sekali tidak muncul, saya tidak tahu apakah selama ini tidak diperhatikan. Saya tidak heran Danpuspom TNI datang saya tidak heran. Karena itu mereka meminta agar instrumen hukum itu berjalan sesuai UU itu,” terang Gayus kepada Media Indonesia, Rabu (2/8).
Baca juga: Firli Cs Siang ini Bakal Dilaporkan ke Dewas Terkait OTT Basarnas
Gayus berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh menangkap, tetapi harus memberitahu TNI. Karena yang boleh menentukan status tersangka untuk dibawa ke pengadilan adalah TNI.
“Karena wilayah TNI. Perkara ini harus berjalan secara transparan agar publik jelas, publik tahu TNI menggunakan peradilan untuk melindungi atau sebaliknya menghukum seberat-beratnya prajurit yang korupsi,” tuturnya.
Baca juga: KPK Klaim Kantongi Bukti Kuat Kabasarnas Terima Suap Rp88,3 Miliar
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kasus suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) berbuntut panjang. Timbul dorongan agar pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menilai UU Peradilan Militer dijadikan sarana impunitas personel TNI ketika melakukan tindak pidana. Menurut dia, revisi beleid harus dilakukan guna memastikan proses hukum oknum TNI diadili lewat peradilan umum.
“UU Peradilan Militer hanya digunakan terhadap pelanggaran disiplin dan pengusutan tindak pidana militer, bukan pidana umum," kata Gufron kepada Media Indonesia, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dia berpandangan aturan sekarang membuat militer seperti punya rezim hukum sendiri. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip semua pihak berkedudukan sama di mata hukum. “Ini, kan, bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum," ungkap dia. (Z-3)
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
Hari jadi Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disingkat dengan Puspom TNI, diperingati pada 11 Mei 2023.
Penetapan status tersangka Kepala Basarnas sudah mendapatkan restu dan diketahui Puspom TNI.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko mengaku keberatan dengan penetapan dua personel TNI sebagai tersangka dalam perkara dugaan
Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan menilai proses hukum korupsi Basarnas harus dijalankan secara koneksitas antara penyidik KPK dengan penyidik militer.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved