Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan rangkaian penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tambang ilegal, ekspor hasil tambang ilegal, dan illegal logging atau pembalakan liar. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun yang melibatkan anggotanya.
"Saat ini Puspom TNI sedang melakukan rangkaian penyelidikan, pendalaman secara menyeluruh terhadap data-data dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik tambang ilegal, ekspor hasil tambang ilegal, dan illegal logging," ujar Freddy ketika dihubungi, Selasa (16/12).
Freddy mengatakan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya oknum TNI yang terbukti terlibat atau membekingi tambang ilegal, institusi akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"TNI berkomitmen menjaga integritas institusi dan tidak mentoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota TNI–Polri yang terlibat melindungi penyelundupan dan tambang ilegal.
“Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat. Dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat dan beberapa instansi,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet, Senin (15/12).
“Saya berharap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini dan juga kegiatan-kegiatan ilegal. Pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius,” lanjutnya. (P-4)
PIHAK Polres Temanggung, Jawa Tengah berinisiatif meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di daerah itu, khususnya di Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menutup tiga lokasi aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi Di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang.
Penolakan diwujudkan dengan melaporkan dugaan praktik korupsi dalam aktivitas tambang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Latihan militer Cobra Gold 2026 resmi dibuka di Tailan. Diikuti 30 negara, fokus tahun ini mencakup operasi ruang angkasa, siber, dan bantuan kemanusiaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza tidak menjalankan operasi militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved