Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Keberanian TNI Ungkap Tersangka Penyiraman Air Keras Perkuat Muruah Institusi

Golda Eksa
19/3/2026 07:54
Keberanian TNI Ungkap Tersangka Penyiraman Air Keras Perkuat Muruah Institusi
Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) Asip Irama .(Ist)

LANGKAH cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mulai membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon 'TNI Bersama Rakyat' bukan sekadar pemanis retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

"Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat," ujar Asip dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Transparansi Informasi
Asip menekankan bahwa kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. 

Menurutnya, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Selain mengapresiasi Puspom, Asip Irama secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Ia menilai gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.

"Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat," puji Asip.

Bagi HAM-I, profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang kritis terhadap isu keterbukaan informasi.

Dalam narasinya, Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar di masa lalu yang hingga kini dianggap masih menyisakan tanda tanya, salah satunya adalah peristiwa KM 50.

"Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga saat ini masih terasa gelap dan menyisakan banyak spekulasi di tengah masyarakat, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan. TNI menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik," lanjut Asip.

Ia menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani. Keberanian institusi untuk mengakui adanya oknum yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta dianggap sebagai langkah ksatria yang akan memperkuat posisi TNI di mata kaum muda.

Menjaga Muruah Institusi
Dukungan yang diberikan HAM-I, menurut Asip, bukanlah bentuk dukungan buta, melainkan dorongan moral agar proses hukum terus berjalan hingga ke meja hijau secara terbuka. Ia memandang bahwa satu orang oknum tidak boleh merusak citra ribuan prajurit lain yang setia mengabdi.

"Dukungan kami adalah bentuk rasa cinta kepada TNI. Kami ingin TNI tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap muruah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Asip Irama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses peradilan militer nantinya dilakukan secara akuntabel agar rasa keadilan bagi Andrie Yunus dapat terpenuhi. 

Transparansi Puspom TNI
Sebelumnya, Puspom TNI bergerak cepat dengan menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini mendekam di Rutan Pomdam Jaya dengan status super security maximum.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media," ujar Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Saat ini, keempat personel TNI tersebut terancam dijerat Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Puspom TNI berjanji akan menyampaikan perkembangan motif dan hasil visum secara berkala kepada publik. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik