Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
AIPDA M, personel polisi yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal jaringan internasional dari Bekasi-Kamboja dipastikan bakal dipecat. Aipda M menjadi tersangka karena merintangi penyidikan.
"Bisa (pemberhentian tidak dengan hormat), pasti," tegas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7).
Nursyah mengaku segera menyerahkan berkas terperiksa Aipda M ke Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Guna menjalani proses persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Tiga Petugas Imigrasi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
"Kita akan sidangkan segera," ujar dia.
Nursyah mengatakan setiap berkas yang masuk pasti akan disidangkan. Sidang etik Aipda M, anggota Polres Metro Bekasi Kota itu diagendakan paling lama dua pekan ke depan.
"Kami sudah rencanakan mungkin dalam dua minggu ini," ucap Nursyah.
Baca juga: Polda Metro Sebut Terdapat Calon Tersangka Baru Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
Adapun peran Aipda M adalah menyuruh tersangka mematikan ponsel, menyarankan membuang handphone dan mengganti nomor baru tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I), serta menyuruh untuk berpindah-pindah penginapan. Hal itu guna menghindari penangkapan oleh polisi.
Aipda M menerima uang Rp612 juta. Dengan iming-iming akan melakukan pengurusan dan menyelesaikan perkara yang dialami oleh tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I)
Sindikat ini memanfaatkan media sosial Facebook untuk merekrut para korban. Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri yang digunakan merekrut pendonor-pendonor ginjal.
Berdasarkan data, korban berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Ada sebagai pedagang, guru privat, buruh, dan sekuriti. Bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari universitas ternama.
Setiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal, para pelaku mendapat upah Rp200 juta. Dari nominal itu, pendonor akan mendapatkan bagian Rp135 juta. Sedangkan, sisanya diperuntukan untuk para pelaku.
Total sudah ada 15 tersangka dalam kasus ini. Ada tiga tersangka baru dari petugas Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun, inisialnya belum dibeberkan.
Kemudian, 12 tersangka lainnya adalah Aipda M, petugas Imigrasi inisial AH. Lalu 10 orang masyarakat sipil. Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-1)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Kenali 7 penyebab ginjal rusak yang sering dianggap sepele, mulai dari diabetes hingga kebiasaan sehari-hari. Lindungi ginjal Anda dari silent killer sebelum terlambat.
Pemicu utama kanker pada anak bukanlah faktor eksternal, melainkan gangguan pada proses perkembangan sel.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Kanker ginjal pada anak, terutama jenis Tumor Wilms (nefroblastoma), umumnya tidak dapat dicegah.
Keberhasilan transplantasi ginjal tidak berhenti di meja operasi, melainkan sangat bergantung pada pengelolaan jangka panjang yang komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved