Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menyatakan ada sejumlah calon tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa temuan itu setelah pihaknya melakukan penelusuran kasus itu di Bali.
"Kita saat ini tim Polda Metro Jaya berada di wilayah Polda Bali di backup Polda Bali juga kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," kata Hengki (28/7).
Hengki menyebutkan, bahwa pihaknya akan kembali menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengklaim penetapan tersangka baru itu lebih dari dua orang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Endus Adanya Sindikat Penjualan Ginjal Dalam Negeri
"Saat ini dilakukan pemeriksaan mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua, yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini," imbuhnya.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Total ada 12 tersangka ditangkap.
Baca juga: Mengenal Serba-Serbi Transplantasi Ginjal
Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF. Lalu, dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda M alias D dan pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka untuk aman. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-10)
Kriteria calon residien yang akan menerima transplantasi ginjal ialah mereka yang masuk dalam kondisi gagal ginjal tahap akhir, baik yang sudah atau belum menjalani dialisis.
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Tiga organ yang paling berperan dalam mengatur keseimbangan air dalam tubuh itu adalah otak, jantung, dan ginjal
Beberapa laporan kasus menunjukkan buah belimbing bisa menyebabkan gangguan yang cukup berbahaya, baik pada ginjal yang sudah terganggu maupun yang masih sehat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan RS-RS yang akan menjadi rujukan untuk menangani pasien anak-anak yang mengalami gejala gagal ginjal akut.
Kasus itu tidak hanya melibatkan perusahaan farmasi saja. Menurutnya, pihak kepolisian harus mampu menganatomi perkara tersebut dengan cermat.
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Kasus TPPO dengan modus jual-beli ginjal saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi yang luar biasa terhadap kasus TPPO.
POLDA Metro Jaya memeriksa tiga orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved