Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, sebutnya, total ada 10.996 kasus yang ditangani. Beberapa kasus menonjol yang ditangani adalah tindak pidana jual beli organ ginjal internasional, kasus serial killer Wowon cs, penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, dan penemuan jenazah di Cinere, Depok dan di Koja, Jakarta Utara.
"Kasus jual beli ginjal ini beberapa waktu lalu cukup menjadi trending, karena alangkah murahnya ginjal-ginjal masyarakat kita yang didesak kebutuhan ekonomi, dijual dengan harga yang sangat murah dan seharusnya ini tidak boleh karena keterkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan," kata Karyoto dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Baca juga : Dalami Kasus Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Jaya Panggil 6 Saksi Ahli
Selain kasus TPPO ginjal, Kapolda juga memaparkan sejumlah kasus penemuan mayat sekeluarga yang cukup menonjol yang terjadi di kawasan Cinere, Depok, dan di Koja, Jakarta Utara.
"Kemudian beberapa penemuan mayat, jenazah di Cinere bisa disimpulkan keduanya meninggal karena bunuh diri, kemudian mayat di Koja yang semuanya diungkap berdasarkan scientific crime investigation," ujarnya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan senjata api ilegal. Berkolaborasi dengan POM TNI Angkatan Darat (AD), Polda Metro Jaya berhasil menyita puluhan pucuk senjata api ilegal.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
"Ini juga sangat mengkhawatirkan karena senjata olahraga yang berjenis airsoift gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api. Ini bersyukur kita ungkap sampai pada pembuatnya dan juga pada jaringan pemasarannya," tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani total 1.900 kasus. Dari beberapa kasus menonjol yang ditangani mulai dari pengungkapan rumah produksi film porno dengan selebgram hingga artis sebagai pemerannya hingga kasus malpraktik kedokteran.
"Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran," ujarnya.
Lebih lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangani sebanyak 5.282 kasus narkoba selama 2023. Beberapa kasus menonjol yang ditangani adalah pengungkapan kasus likuid narkoba, pengungkapan kasus narkotika 92 kilogram ganja, hingga kasus narkotika 173 kilogram. (Z-4)
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Istana Merdeka pada Rabu (23/7) pagi.
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Ada sejumlah calon tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli organ ginjal jaringan Kamboja ke wilayah Bali.
Kasus TPPO dengan modus jual-beli ginjal saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya memeriksa tiga orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi yang luar biasa terhadap kasus TPPO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved