Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual-beli ginjal saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Tim penyidik secara berkesinambungan masih melakukan serangkaian kegiatan-kegiatan penyidikan", ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Lido, Sukabumi, pada Selasa, (25/7).
Saat ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi tengah berada di Pulau Dewata untuk melakukan rangkaian penyidikan terkait kasus TPPO tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Korban TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja
"Penyidik yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Metro Jaya saat ini melakukan rangkaian kegiatan di wilayah Bali, tentu kaitannya dengan TPPO", jelas Trunoyudo.
Diketahui, para korban TPPO yang hendak melakukan prosedur jual ginjal di Kamboja, berangkat dari dua bandara yang ada di Indonesia, yaitu Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Utama TPPO Jual Ginjal ke Kamboja
"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO, pintu pemberangkatan", tambah Truno.
Adapun petugas Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH telah dipecat oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali akibat dirinya yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal.
Sebelumnya, Polri menetapkan 12 tersangka kasus TPPO dengan modus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari ke 12 tersangka tersebut, sembilan merupakan sindikat dalam negeri, satu orang adalah sindikat luar negeri, satu pegawai Imigrasi berinisial AH, dan satu anggota Polri berinisial Aipda M. (Z-10)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved