Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
"Malam ini di Bali tim kami sudah menetapkan tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (28/7).
Hengki menyebutkan bahwa penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dimana, pihaknya telah menetapkan tersangka kepada pegawai imigrasi berinisial AH.
Baca juga : Polda Metro Sebut Terdapat Calon Tersangka Baru Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
Tersangka AH, lanjut dia, bekerjasama dengan pelaku baru itu di Bandara Ngurah Rai Bali untuk meloloskan para pendonor ginjal ke Kamboja.
Baca juga : 847 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.176 Korban Diselamatkan
"Ini terjadi secara sistemik dimana tersangka menerima uang Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta bahkan ada Rp 3,7 juta," beber Hengki.
"Kemudian dari sebagian uangnya ini di transfer ke petugas office yang ada disana 1,5 juta dengan sepengetahuan supervisor," tambahannya.
Oleh karena itu, saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 tersangka dalam kasus TPPO modus jual ginjal ke Kamboja.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Total ada 12 tersangka ditangkap.
Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF. Lalu, dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda M alias D dan pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka untuk aman. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-8).
Kriteria calon residien yang akan menerima transplantasi ginjal ialah mereka yang masuk dalam kondisi gagal ginjal tahap akhir, baik yang sudah atau belum menjalani dialisis.
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Tiga organ yang paling berperan dalam mengatur keseimbangan air dalam tubuh itu adalah otak, jantung, dan ginjal
Beberapa laporan kasus menunjukkan buah belimbing bisa menyebabkan gangguan yang cukup berbahaya, baik pada ginjal yang sudah terganggu maupun yang masih sehat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan RS-RS yang akan menjadi rujukan untuk menangani pasien anak-anak yang mengalami gejala gagal ginjal akut.
Kasus itu tidak hanya melibatkan perusahaan farmasi saja. Menurutnya, pihak kepolisian harus mampu menganatomi perkara tersebut dengan cermat.
Paspor elektronik polikarbonat sudah dikeluarkan lima Kantor Imigrasi, yakni Soekarno Hatta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada 17 Mei 2024, terdapat 92 WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung
Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa.
Dengan inovasi kerja sama ini, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat, selaku pemohon paspor
Tim yang bekerja selama 5 hari berhasil menjaring 27 WNA dengan tingkat pelanggaran yang variatif dan diduga bermasalah secara keimigrasian.
Sebanyak 438 visa olahraga telah dikeluarkan imigrasi untuk peserta Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung di Jakarta, Bali, Solo, dan Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved