Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
"Malam ini di Bali tim kami sudah menetapkan tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (28/7).
Hengki menyebutkan bahwa penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dimana, pihaknya telah menetapkan tersangka kepada pegawai imigrasi berinisial AH.
Baca juga : Polda Metro Sebut Terdapat Calon Tersangka Baru Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
Tersangka AH, lanjut dia, bekerjasama dengan pelaku baru itu di Bandara Ngurah Rai Bali untuk meloloskan para pendonor ginjal ke Kamboja.
Baca juga : 847 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.176 Korban Diselamatkan
"Ini terjadi secara sistemik dimana tersangka menerima uang Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta bahkan ada Rp 3,7 juta," beber Hengki.
"Kemudian dari sebagian uangnya ini di transfer ke petugas office yang ada disana 1,5 juta dengan sepengetahuan supervisor," tambahannya.
Oleh karena itu, saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 tersangka dalam kasus TPPO modus jual ginjal ke Kamboja.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Total ada 12 tersangka ditangkap.
Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF. Lalu, dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda M alias D dan pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka untuk aman. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-8).
Kunci utama menjaga kesehatan ginjal terletak pada pemenuhan cairan yang cukup.
Konsumsi karbohidrat yang tidak terkontrol saat sahur dapat memicu gangguan metabolisme, terutama pada organ pankreas dan ginjal.
Pahami cara ginjal membuang purin secara alami melalui pengaturan pH balance urin dan hidrasi tepat. Bukan sekadar daftar pantangan makanan.
TB ginjal merupakan salah satu bentuk TB ekstra paru. Kondisi ini terjadi akibat infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis pada jaringan ginjal.
Diet karnivora tidak direkomendasikan karena bertentangan dengan prinsip dasar gizi seimbang dan tidak direkomendasikan untuk masyarakat umum.
Karena ginjal terletak di bagian belakang rongga perut, tumor kecil sulit dideteksi tanpa teknologi terkini di bidang kesehatan.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved