Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI imigrasi yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat melalui lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) turut menjaring Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat 58 WNI terdampak operasi tersebut dan 6 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebut pemerintah terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler. Kemenlu menegaskan WNI yang terdampak razia tetap memiliki hak-hak hukum.
"Selain tentunya memberikan pendampingan konsuler, kita juga melakukan diseminasi informasi mengenai know your rights agar warga negara kita memahami hak-haknya dalam sistem hukum yang ada di AS," kata Judha di Jakarta, Kamis (12/6).
"Walaupun mendapatkan proses penegakan hukum, mereka tetap memiliki hak-hak yang dilindungi dalam sistem hukum yang ada di AS dan pihak perwakilan RI akan melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-haknya tetap dipenuhi," imbuh Judha.
Judha mengonfirmasi adanya penangkapan dua WNI berinisial ESS (53 tahun) dan CT (48 tahun) di Los Angeles. Keduanya ditangkap otoritas setempat di tempat tinggal masing-masing. Judha menyebut satu orang memiliki pelanggaran keimigrasian sedangkan satunya lagi tercatat memiliki riwayat kriminal.
"ICE tidak memberikan data catatan kriminal tapi memang mereka tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian," imbuh Judha.
Kemenlu mengimbau seluruh WNI di AS untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi lokasi demonstrasi, dan menghindari kerumunan yang berpotensi memicu kerusuhan. Bagi mereka yang terkena dampak langsung dari operasi imigrasi juga diharapkan segera menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.
Judha menegaskan akses kekonsuleran hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari WNI yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler.
Dia mengungkapkan dalam beberapa kasus terdapat WNI yang memilih untuk tidak ingin dihubungi pihak perwakilan RI dengan alasan pribadi.
"Namun kami tetap memantau dari jauh untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Judha. (I-3)
Militer AS kembali meluncurkan serangan mematikan terhadap kapal terduga pengedar narkoba di Samudra Pasifik. Korban tewas dalam operasi ini mencapai 121 orang.
Ghislaine Maxwell menolak menjawab pertanyaan Komite Pengawas DPR AS terkait skandal Jeffrey Epstein. Ia justru gunakan momen ini untuk mengincar pengampunan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 2010 oleh Presiden AS saat itu Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.
BINTANG global asal Puerto Rico, Bad Bunny, sukses menyulap panggung Super Bowl 2026 di California menjadi pesta jalanan raksasa.
Green Day tampil memeriahkan acara pembukaan Super Bowl LX di Levi’s Stadium, California, Minggu (8/2).
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved