Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OPERASI imigrasi yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat melalui lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) turut menjaring Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat 58 WNI terdampak operasi tersebut dan 6 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebut pemerintah terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler. Kemenlu menegaskan WNI yang terdampak razia tetap memiliki hak-hak hukum.
"Selain tentunya memberikan pendampingan konsuler, kita juga melakukan diseminasi informasi mengenai know your rights agar warga negara kita memahami hak-haknya dalam sistem hukum yang ada di AS," kata Judha di Jakarta, Kamis (12/6).
"Walaupun mendapatkan proses penegakan hukum, mereka tetap memiliki hak-hak yang dilindungi dalam sistem hukum yang ada di AS dan pihak perwakilan RI akan melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-haknya tetap dipenuhi," imbuh Judha.
Judha mengonfirmasi adanya penangkapan dua WNI berinisial ESS (53 tahun) dan CT (48 tahun) di Los Angeles. Keduanya ditangkap otoritas setempat di tempat tinggal masing-masing. Judha menyebut satu orang memiliki pelanggaran keimigrasian sedangkan satunya lagi tercatat memiliki riwayat kriminal.
"ICE tidak memberikan data catatan kriminal tapi memang mereka tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian," imbuh Judha.
Kemenlu mengimbau seluruh WNI di AS untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi lokasi demonstrasi, dan menghindari kerumunan yang berpotensi memicu kerusuhan. Bagi mereka yang terkena dampak langsung dari operasi imigrasi juga diharapkan segera menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.
Judha menegaskan akses kekonsuleran hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari WNI yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler.
Dia mengungkapkan dalam beberapa kasus terdapat WNI yang memilih untuk tidak ingin dihubungi pihak perwakilan RI dengan alasan pribadi.
"Namun kami tetap memantau dari jauh untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Judha. (I-3)
Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Donald Trump untuk mengadakan putaran pembicaraan selanjutnya di Moskow.
Presiden Rusia Vladimir Putin menilai perang Ukraina bisa dihindari jika Donald Trump menjabat pada 2022.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku mencapai kesepakatan awal dengan Donald Trump untuk mengakhiri perang di Ukraina.
Donald Trump dan Vladimir Putin bertemu untuk membhasa mengakhiri perang di Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Presiden Donald Trump yakin Presiden Rusia Vladimir Putin siap capai kesepakatan terkait perang di Ukraina.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved