Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OPERASI imigrasi yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat melalui lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) turut menjaring Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat 58 WNI terdampak operasi tersebut dan 6 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebut pemerintah terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler. Kemenlu menegaskan WNI yang terdampak razia tetap memiliki hak-hak hukum.
"Selain tentunya memberikan pendampingan konsuler, kita juga melakukan diseminasi informasi mengenai know your rights agar warga negara kita memahami hak-haknya dalam sistem hukum yang ada di AS," kata Judha di Jakarta, Kamis (12/6).
"Walaupun mendapatkan proses penegakan hukum, mereka tetap memiliki hak-hak yang dilindungi dalam sistem hukum yang ada di AS dan pihak perwakilan RI akan melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-haknya tetap dipenuhi," imbuh Judha.
Judha mengonfirmasi adanya penangkapan dua WNI berinisial ESS (53 tahun) dan CT (48 tahun) di Los Angeles. Keduanya ditangkap otoritas setempat di tempat tinggal masing-masing. Judha menyebut satu orang memiliki pelanggaran keimigrasian sedangkan satunya lagi tercatat memiliki riwayat kriminal.
"ICE tidak memberikan data catatan kriminal tapi memang mereka tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian," imbuh Judha.
Kemenlu mengimbau seluruh WNI di AS untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi lokasi demonstrasi, dan menghindari kerumunan yang berpotensi memicu kerusuhan. Bagi mereka yang terkena dampak langsung dari operasi imigrasi juga diharapkan segera menghubungi kantor perwakilan RI terdekat.
Judha menegaskan akses kekonsuleran hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari WNI yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler.
Dia mengungkapkan dalam beberapa kasus terdapat WNI yang memilih untuk tidak ingin dihubungi pihak perwakilan RI dengan alasan pribadi.
"Namun kami tetap memantau dari jauh untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Judha. (I-3)
Kedua kepala negara juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama. Selain itu, mereka menyempatkan untuk saling bertukar kabar.
Duta besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan serangan ke Iran sebagai langkah bela diri.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyatakan kesepakatan telah dicapai antara AS dan Tiongkok untuk meredam tensi perang dagang berkepanjangan.
AKSI unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump terus berlangsung di sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Kemenlu RI akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Gempa dengan magnitudo 5,8 mengguncang kawasan Marmaris pada Selasa pukul 02.17 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved