Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

58 WNI Terdampak Operasi Imigran AS sejak Awal 2025

Wisnu Arto Subari
12/6/2025 16:23
58 WNI Terdampak Operasi Imigran AS sejak Awal 2025
Operasi imigran ilegal di AS.(Dok Al-Jazeera)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.

"Jumlah WNI yang terdampak dari kebijakan imigrasi baru AS yang diterapkan sejak awal tahun ini mencapai 58 orang," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (12/6).

Judha turut mengungkapkan bahwa dari 58 WNI yang terjerat penindakan imigran di AS tersebut, 6 orang di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.

Kabar terbaru, dua WNI ditangkap otoritas AS dalam operasi penindakan imigrasi yang berlangsung sejak 6 Juni di Los Angeles, California.

Kedua WNI yang ditangkap tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS, 53, yang status tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT, 48, yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

Komunikasi intensif

Sebagai langkah merespons kenaikan kasus hukum dan imigrasi yang berdampak pada WNI di AS, Judha memastikan bahwa Kemenlu terus berkomunikasi intensif dengan enam Perwakilan RI di AS yang terdiri dari KBRI Washington DC serta KJRI di kota-kota San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, dan New York.

Direktur Kemenlu itu mengatakan bahwa selain menyediakan pendampingan kekonsuleran bagi WNI terdampak, Perwakilan RI di AS akan mengintensifkan penyebaran informasi mengenai hak-hak yang dimiliki WNI dalam sistem hukum AS.

"Perwakilan RI akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dipenuhi," kata Judha.

Ia juga mengimbau kepada setiap WNI yang berencana bepergian ke AS untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di AS dan memastikan visa yang mereka miliki sesuai dengan peruntukannya. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya