Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan pemerintah akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran oleh otoritas Amerika Serikat sejak 6 Juni lalu.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles akan terus memonitor pemenuhan hak kedua WNI tersebut dalam sistem hukum yang berlaku di AS," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/6).
Kedua WNI yang ditangkap dalam operasi penggerebekan imigran yang memicu demonstrasi besar di LA itu adalah seorang perempuan berinisial ESS, 53, yang status tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT, 48, yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal. KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran yang menjadi hak kedua WNI tersebut.
Judha juga memastikan bahwa KJRI Los Angeles sudah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI. "Kami mendapat informasi bahwa kedua WNI tersebut akan menggunakan jasa pengacara," kata dia, menambahkan.
Di tengah semakin ketatnya penindakan dan razia imigrasi di AS, Kemenlu mengimbau agar para WNI di negeri Paman Sam itu memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi peraturan setempat selama di sana. Setiap WNI yang berencana bepergian ke AS pun diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandar udara-bandar udara AS.
Kemenlu juga meminta WNI yang terdampak kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump agar dapat memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat. (Ant/I-2)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Jumat (25/7) mengeluarkan pernyataan resmi terkait eskalasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja yang memanas.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan bertemu pada hari ini di Alaska untuk membahas upaya mengakhiri perang tiga tahun antara Moskow dan Ukraina.
Youtube menguji coba kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi pengguna di bawah 18 tahun.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi tarif lanjutan dengan AS.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
TARIF impor AS terhadap Tiongkok bersama dengan sejumlah mitra dagang di seluruh dunia mendorong harga barang-barang di perekonomian AS menjadi lebih tinggi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (11/8) yang memperpanjang penghentian tarif lebih tinggi terhadap Tiongkok hingga 10 November 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved