Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Amerika Serikat (AS) terkait dengan kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.
"Ini terkait kebijakan imigrasi yang baru. Satu orang ditahan di Atlanta, Georgia, dan satunya ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan pers, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan kedua WNI ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda, yakni WNI berinisial TRN ditangkap di Atlanta, Georgia, pada 29 Januari. Sementara WNI berinisial BK ditangkap di New York pada 28 Januari.
"Sejak awal kebijakan ini diberlakukan, Kemenlu dengan enam perwakilan KJRI sudah melakukan rangka-rangka antisipasi. Kita sudah melakukan koordinasi secara virtual," sebutnya.
Saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait proses penangkapan TRN. Sedangkan BK ditangkap pada saat melakukan lapor tahunan di kantor ICE (Immigration and Custom Enforcement).
Judha menambahkan KJRI Houston dan KJRI New York sudah berkomunikasi dengan WNI tersebut dan mereka sudah mendapatkan akses pendampingan hukum.
"Kondisi keduanya baik dan sehat dan juga sudah memiliki akses pendampingan hukum. Kita akan monitor proses penegakan hukumnya," tegasnya.
Judha mengakui bahwa penahanan terhadap WNI terkait penerapan kebijakan imigrasi Presiden Trump. Padahal Kemenlu RI dan enam perwakilan di AS sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Tugas negara dan tugas pemerintahan, bukan membebaskan mereka dari kesalahan keimigrasian yang ada di Amerika. Namun tugas pemerintahan melakukan pendampingan hukum kepada mereka, agar semua hak-hak yang disediakan oleh hukum yang ada di AS," pungkas Judha.
Ada enam perwakilan Indonesia yang terdapat di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Houston, KJRI Chicago, dan KJRI New York. (Z-2)
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras rangkaian serangan udara Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang terus berulang.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan terus memantau perkembangan kasus virus Nipah di India, khususnya di negara bagian Benggala Barat, India timur.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved