Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Amerika Serikat (AS) terkait dengan kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.
"Ini terkait kebijakan imigrasi yang baru. Satu orang ditahan di Atlanta, Georgia, dan satunya ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan pers, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan kedua WNI ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda, yakni WNI berinisial TRN ditangkap di Atlanta, Georgia, pada 29 Januari. Sementara WNI berinisial BK ditangkap di New York pada 28 Januari.
"Sejak awal kebijakan ini diberlakukan, Kemenlu dengan enam perwakilan KJRI sudah melakukan rangka-rangka antisipasi. Kita sudah melakukan koordinasi secara virtual," sebutnya.
Saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait proses penangkapan TRN. Sedangkan BK ditangkap pada saat melakukan lapor tahunan di kantor ICE (Immigration and Custom Enforcement).
Judha menambahkan KJRI Houston dan KJRI New York sudah berkomunikasi dengan WNI tersebut dan mereka sudah mendapatkan akses pendampingan hukum.
"Kondisi keduanya baik dan sehat dan juga sudah memiliki akses pendampingan hukum. Kita akan monitor proses penegakan hukumnya," tegasnya.
Judha mengakui bahwa penahanan terhadap WNI terkait penerapan kebijakan imigrasi Presiden Trump. Padahal Kemenlu RI dan enam perwakilan di AS sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Tugas negara dan tugas pemerintahan, bukan membebaskan mereka dari kesalahan keimigrasian yang ada di Amerika. Namun tugas pemerintahan melakukan pendampingan hukum kepada mereka, agar semua hak-hak yang disediakan oleh hukum yang ada di AS," pungkas Judha.
Ada enam perwakilan Indonesia yang terdapat di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Houston, KJRI Chicago, dan KJRI New York. (Z-2)
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Konflik AS-Venezuela tidak hanya mengguncang stabilitas internal Venezuela, tetapi juga memunculkan kekhawatiran luas terkait berbagai hal, termasuk keselamatan WNI di sana.
Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh AS memicu krisis geopolitik. DPR RI menegaskan keselamatan WNI di Venezuela harus jadi prioritas utama.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved