Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Amerika Serikat (AS) terkait dengan kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.
"Ini terkait kebijakan imigrasi yang baru. Satu orang ditahan di Atlanta, Georgia, dan satunya ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan pers, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan kedua WNI ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda, yakni WNI berinisial TRN ditangkap di Atlanta, Georgia, pada 29 Januari. Sementara WNI berinisial BK ditangkap di New York pada 28 Januari.
"Sejak awal kebijakan ini diberlakukan, Kemenlu dengan enam perwakilan KJRI sudah melakukan rangka-rangka antisipasi. Kita sudah melakukan koordinasi secara virtual," sebutnya.
Saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait proses penangkapan TRN. Sedangkan BK ditangkap pada saat melakukan lapor tahunan di kantor ICE (Immigration and Custom Enforcement).
Judha menambahkan KJRI Houston dan KJRI New York sudah berkomunikasi dengan WNI tersebut dan mereka sudah mendapatkan akses pendampingan hukum.
"Kondisi keduanya baik dan sehat dan juga sudah memiliki akses pendampingan hukum. Kita akan monitor proses penegakan hukumnya," tegasnya.
Judha mengakui bahwa penahanan terhadap WNI terkait penerapan kebijakan imigrasi Presiden Trump. Padahal Kemenlu RI dan enam perwakilan di AS sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Tugas negara dan tugas pemerintahan, bukan membebaskan mereka dari kesalahan keimigrasian yang ada di Amerika. Namun tugas pemerintahan melakukan pendampingan hukum kepada mereka, agar semua hak-hak yang disediakan oleh hukum yang ada di AS," pungkas Judha.
Ada enam perwakilan Indonesia yang terdapat di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Houston, KJRI Chicago, dan KJRI New York. (Z-2)
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) memulai evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada Jumat (20/6) menyusul memburuknya situasi akibat perang yang kian intens antara Iran dan Israel.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved