Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama KBRI Damaskus menyiapkan gelombang ketiga evakuasi WNI dari Suriah. Evakuasi secara bertahap dilakukan karena situasi di Suriah masih belum begitu aman di tengah pergantian rezim di negara tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam press briefing yang digelar Senin (16/12).
Sebelumnya, sudah dilakukan dua kloter pemulangan WNI dengan total 65 orang. Sebanyak 35 WNI dievakuasi pada gelombang pertama 12 Desember kemudian 30 WNI dipulangkan pada gelombang kedua 15 Desember.
"Saat ini tercatat ada 83 warga negara kita yang sudah menyatakan kesediaannya untuk dievakuasi dan sedang dipersiapkan evakuasi gelombang ketiga," kata Judha.
WNI yang dievakuasi mayoritas merupakan pekerja migran yang berasal dari 10 provinsi di Tanah Air.
Sementara itu, Kemenlu masih mempertahankan status Siaga I untuk Suriah. Judha menyebut kehidupan masyarakat di Suriah berangsur normal namun situasi keamanannya masih sangat dinamis.
Layanan umum dari pemerintah Suriah juga belum berjalan karena masih dilakukan transisi.
"Karena situasi keamanan masih dinamis, KBRI Damaskus masih tetap mempertahankan status Siaga I untuk seluruh Suriah," ujarnya. (Z-2)
PEMERINTAH Republik Indonesia kembali mengevakuasi 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Suriah. Mereka tiba di tanah air pada Jumat (21/2).
Sedikitnya 30 Warga Negara Indonesia (WNI) dievakuasi dari Suriah dan tiba dengan selamat di tanah air pada Minggu (15/12).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved