Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Oknum Pegawai KPK Dicopot

Faustinus Nua
28/6/2023 13:56
Dugaan Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Oknum Pegawai KPK Dicopot
KPK(Medcom/Fachri )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membebastugaskan satu pegawai di bidang administrasi KPK lantaran adanya dugaan korupsi uang perjalanan dinas. Pemberhentian tersebut guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan inspektorat.

"Atas bukti permulaan, pejabat pembina kepegawaian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Bersamaan dengan proses tersebut, oknum telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6).

Disampaikannya, dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KPK. Dugaan tindak pidana itu awalnya diketahui oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas.

Baca juga: Kasus Asusila Petugas Rutan KPK Akan Ditangani Penegak Hukum Lain

"Atasan dan tim selanjutnya melaporkan dugaan fraud ini kepada inspektorat KPK sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," imbuhnya.

Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Sekjen juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum tersebut ke Dewas KPK.

Baca juga: Isu Jegal Anies, KPK: Pihak Mengasumsikan Justru yang Menarik ke Arah Politis

Menurut Cahya, pengungkapan dan penanganan korupsi di lingkungan KPK sendiri adalah bagian dari ikhtiar dan upaya kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi di setiap lini. Semuanya dilakukan secara taat asas prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik institusi.

"Di sisi lain KPK terus melakukan inovasi dan digitalisasi proses administrasi untuk meminimalisir terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK," tutupnya. (Van/Z-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya