Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membebastugaskan satu pegawai di bidang administrasi KPK lantaran adanya dugaan korupsi uang perjalanan dinas. Pemberhentian tersebut guna memudahkan proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan inspektorat.
"Atas bukti permulaan, pejabat pembina kepegawaian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Bersamaan dengan proses tersebut, oknum telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6).
Disampaikannya, dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KPK. Dugaan tindak pidana itu awalnya diketahui oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas.
Baca juga: Kasus Asusila Petugas Rutan KPK Akan Ditangani Penegak Hukum Lain
"Atasan dan tim selanjutnya melaporkan dugaan fraud ini kepada inspektorat KPK sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," imbuhnya.
Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Sekjen juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum tersebut ke Dewas KPK.
Baca juga: Isu Jegal Anies, KPK: Pihak Mengasumsikan Justru yang Menarik ke Arah Politis
Menurut Cahya, pengungkapan dan penanganan korupsi di lingkungan KPK sendiri adalah bagian dari ikhtiar dan upaya kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi di setiap lini. Semuanya dilakukan secara taat asas prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik institusi.
"Di sisi lain KPK terus melakukan inovasi dan digitalisasi proses administrasi untuk meminimalisir terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK," tutupnya. (Van/Z-7)
PEMANGKASAN anggaran ikut berdampak pada perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terlebih sudah ada pemblokiran sebesar 50%. Untuk itu, dalam rangka efisiensi anggaran.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bakal merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025.
AKIBAT kebijakan untuk efisiensi anggaran, Pemprov DKI Jakarta turut mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD DKI Jakarta.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat pada APBD Karawang Tahun 2025.
Dalam keputusan itu tertuang penjelasan dana dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi senilai Rp200 miliar tidak ditransfer.
SEMBARI menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai menata kembali anggaran sehubungan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved