Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov Jatim Terapkan Efisiensi, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

Faishol Taselan
12/2/2025 19:37
Pemprov Jatim Terapkan Efisiensi, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen
Ilustrasi(MI/Duta)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN/APBD. Salah satu pagu anggaran yang bakal terdampak adalah perjalanan dinas yang akan dipangkas hingga 50%.

“Penerapan efisiensi itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 29 Tahun 2025 yang sudah diterima Pemprov Jatim,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim  M. Yasin di Surabaya, Rabu (12/2).

Dalam keputusan itu tertuang penjelasan dana dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi senilai Rp200 miliar tidak ditransfer. Pemprov Jatim bakal melakukan penyesuaian dengan mengubah APBD atas efisiensi itu. “Efisiensi dana transfer untuk Jatim menurut keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 29 tahun 2025 sekitar Rp200 miliar. Oleh karena itu kita harus mengganti dana transfer yang sudah kita tata untuk penggunaannya di APBD,” ujar Yasin.

Yasin menyebut selain anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan rapat juga bakal ikut dipangkas. “Pertama kita akan lakukan efisiensi perjalanan dinas itu 50%,” ungkapnya.

Penghitungan efisiensi itu nantinya bakal diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun tidak semua perjalanan dinas akan dipangkas, tergantung dari kebutuhan OPD tersebut. “Nantinya akan kita serahkan dulu ke masing-masing OPD untuk menghitung, karena tidak semua perjalanan dinas itu tidak efektif, misalnya inspektorat karena dia pekerjaannya melekat di perjalanan dinas,” tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya