Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri DPRD DKI Jakarta akan Dikurangi

Mohamad Farhan Zhuhri
18/2/2025 17:43
Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri DPRD DKI Jakarta akan Dikurangi
Gedung DPRD DKI Jakarta.(Dok. DPRD DKI Jakarta)

AKIBAT kebijakan untuk efisiensi anggaran, Pemprov DKI Jakarta turut mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, adapun yang turut disesuaikan yakni area perjalanan dinas dalam dan luar negeri para legislator Jakarta itu.

"Nah tentunya area perjalanan dinas yang juga merupakan komponen dari teman-teman di Dewan Itu ikut juga dilakukan penyesuaian, terutama untuk perjalanan luar negeri sebagaimana dalam Inpres itu disampaikan," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/2).

Selain itu, pihaknya juga melakukan efisiensi anggaran dari makan minum yang dilakukan, terutama makan dan minum aktivitas lapangan, jamuan tamu, rapat-rapat dan pelayanan.

Michael menegaskan, penyisiran dilakukan usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI juga menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 2 tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Ada tujuh poin dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipangkas anggarannya. Hal ini dilakukan setelah adanya instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran.

Ada tujuh poin dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipangkas anggarannya.

"Kita sudah melakukan proses menyisir alokasi-alokasi anggaran di Pemprov DKI yang ingin dilakukan efisiensi di sana. Nah seperti halnya di Inpres, tentunya ada 7 area yang kita lakukan penyisiran kemarin melalui forum Asisten (Setda DKI)," ujar Michael.

Tindak lanjut atas Ingub itu adalah dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar.

Lalu mengurangi kegiatan studi banding, belanja perjalanan dinas, belanja honorarium, dan belanja yang bersifat pendukung.

"Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, selektif dalam pembelian hibah, serta melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. Ini adalah amanah dari Inpres nomor 1 kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati," ucap Michael.

Dari hasil penyisiran, ia sudah mengetahui program-program apa saja yang akan dipangkas anggarannya. Diperkirakan anggaran yang dihemat Pemprov DKI sebesar Rp1,548 triliun.

Nantinya, akan ada penyesuaian nilai dalam APBD Perubahan 2025 setelah adanya efisiensi anggaran itu.

"Karena nanti eksekusinya pada di APBD perubahan sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD untuk penyesuaian APBD perubahan," ungkapnya.

"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya