Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengurangi sejumlah anggaran setelah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan semua perjalanan dinas, dilakukan blokir 50 persen.
"Jadi, kalau dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar. Hampir 400 miliar. Nah, itu diblokir dalam rangka efisiensi," ujar dia di Jakarta, Kamis (6/2).
Dengan adanya pengurangan anggaran, kata dia, rapat dalam perjalanan dinas akan dilakukan secara hibrida secara daring. Ia juga menegaskan anggaran untuk biaya penyidikan tidak terkena efisiensi.
"Itu hanya untuk seluruh perjalanan dinas," ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. (Ant/H-3)
Realokasi anggaran tidak akan melalui mekanisme APBD-P, tapi hanya akan dilakukan melalui re-focusing.
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
"Kala sebagian besar warga kita sedang tertatih-tatih mendapatkan penghasilan kebutuhan sehari-hari, wakil mereka malah sibuk menghitung tambahan gaji yang terus membengkak,"
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Anggaran tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved