Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bakal merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Tentunya, pemerintah daerah, bagian dari pemerintah nasional, itu mendukung inpres. Kita juga akan membuat ingub [instruksi gubernur] dan sudah dalam draf," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).
Ia mengatakan pemerintah provinsi membuka opsi untuk merelokasi anggaran perjalanan dinas maupun anggaran rapat.
"(Dihemat) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," ucapnya.
Sementara, Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.
"Masih ada pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana. Pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," tutur dia.
"Kemudian [dialokasikan] untuk mendukung program-program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, sambil juga untuk mendukung program nasional," imbuh Teguh. (P-5)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Target pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca 50 persen di tahun 2030, menjadi motivasi untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi udara dan mencapai nol emisi di tahun 2050.
Revisi anggaran dari Rp95 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun seharusnya dijadikan dasar untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan fokus pada program prioritas publik.
Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang kuat sehingga seharusnya tidak bergantung pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved