Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan dana anggaran bantuan pendidikan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas meskipun nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI berkurang akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
"DBH Jakarta mengalami pengurangan Rp15 triliun. Ini bukan main-main. Tapi KJP, KJMU, tidak akan kami ganggu. Karena kami sangat tahu sumber daya manusia melalui pendidikan Itu prioritas," kata Rano di Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, dia menuturkan Jakarta dengan jumlah penduduk hampir 11 juta orang dan berkontribusi lebih dari 16 persen untuk ekonomi nasional, merupakan tempat yang ideal bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.
Generasi muda, kata dia, mudah goyah apabila dibiarkan tanpa diberi pemahaman etika. Oleh karena itu, dibutuhkan peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter generasi muda yang beretika dan berintegritas.
Sementara itu, pada Rabu (12/11), DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.
Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp15 triliun dari kesepakatan sebelumnya yang mencapai Rp95,3 triliun.
Akan tetapi, dana bantuan pendidikan menjadi salah satu anggaran yang tidak diubah oleh Pemprov DKI selain dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehubungan dengan pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat.
Dana bantuan pendidikan dalam bentuk KJP dan KJMU dinilai sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian mereka, sementara TPP menyangkut kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. (Ant/P-1)
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Target pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca 50 persen di tahun 2030, menjadi motivasi untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi udara dan mencapai nol emisi di tahun 2050.
Revisi anggaran dari Rp95 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun seharusnya dijadikan dasar untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan fokus pada program prioritas publik.
Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang kuat sehingga seharusnya tidak bergantung pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out bagi siswa kelas XII di Jakarta Timur, Selasa (21/10).
Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan.
Fraksi Golkar berpandangan, keberlanjutan KJP Plus dan KJMU tetap penting, tetapi kualitas program perlu ditingkatkan melalui empat langkah.
Penerima KJP Plus dan KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved