Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DKI tidak akan Pangkas KJP Meski APBD Berkurang

Media Indonesia
17/11/2025 16:12
DKI tidak akan Pangkas KJP Meski APBD Berkurang
Siswa SD pulang sekolah di pemukiman padat Kampung Muka, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.(MI/Usman Iskandar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan dana anggaran bantuan pendidikan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas meskipun nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI berkurang akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.

"DBH Jakarta mengalami pengurangan Rp15 triliun. Ini bukan main-main. Tapi KJP, KJMU, tidak akan kami ganggu. Karena kami sangat tahu sumber daya manusia melalui pendidikan Itu prioritas," kata Rano di Jakarta, hari ini.

Lebih lanjut, dia menuturkan Jakarta dengan jumlah penduduk hampir 11 juta orang dan berkontribusi lebih dari 16 persen untuk ekonomi nasional, merupakan tempat yang ideal bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.

Generasi muda, kata dia, mudah goyah apabila dibiarkan tanpa diberi pemahaman etika. Oleh karena itu, dibutuhkan peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter generasi muda yang beretika dan berintegritas.

Sementara itu, pada Rabu (12/11), DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.

Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp15 triliun dari kesepakatan sebelumnya yang mencapai Rp95,3 triliun.

Akan tetapi, dana bantuan pendidikan menjadi salah satu anggaran yang tidak diubah oleh Pemprov DKI selain dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehubungan dengan pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat.

Dana bantuan pendidikan dalam bentuk KJP dan KJMU dinilai sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian mereka, sementara TPP menyangkut kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. (Ant/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik