Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum berani memutuskan besaran Upah Minum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Pemprov Jatim masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Hingga kini, regulasi tersebut disebut masih berada di meja Presiden RI untuk ditandatangani, kami masih menunggu regulasi itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto, di Surabaya, Rabu (17/12).
Pihaknya tidak diperkenankan mendahului dalam menetapkan UMP, hanya bisa melakukan koordinasi. Berdasarkan informasi, regulasi masih berada di meja presiden. Sigit mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan. Hasilnya, penetapan UMP masih dalam proses di tingkat pusat.
Terkait besaran kenaikan UMP 2026, Sigit menyebut belum ada angka pasti yang bisa dijadikan acuan. Berbagai angka yang beredar di media, menurutnya, masih sebatas usulan. “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan teknis dengan Dewan Pengupahan Jawa Timur karena regulasi dari pusat belum diterbitkan. Meski begitu, pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk bergerak cepat begitu pedoman resmi keluar.
“Belum ada pembahasan dengan Dewan Pengupahan, tapi kami sudah siap. Begitu pedoman keluar, 24 jam kami langsung bekerja,” ungkap Sigit.
Sigit berharap keputusan Presiden terkait UMP 2026 bisa terbit sebelum akhir tahun. Dengan begitu, pembahasan di tingkat daerah dapat segera dilakukan. “Begitu ditetapkan Presiden, langsung kami bahas bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur, setelah mendapat persetujuan semuanya kemudian ditetapkan,” tuturnya.(M-2)
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved