Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemprov Jatim belum Putuskan UMP 2026, Tunggu Pemerintah Pusat

Faishol Taselan
17/12/2025 11:51
Pemprov Jatim belum Putuskan UMP 2026, Tunggu Pemerintah Pusat
Ilustrasi UMP(MI/Duta)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum berani memutuskan besaran Upah Minum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Pemprov Jatim masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Hingga kini, regulasi tersebut disebut masih berada di meja Presiden RI untuk ditandatangani, kami masih menunggu regulasi itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto, di Surabaya, Rabu (17/12).

Pihaknya tidak diperkenankan mendahului dalam menetapkan UMP, hanya bisa melakukan koordinasi. Berdasarkan informasi, regulasi masih berada di meja presiden. Sigit mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan. Hasilnya, penetapan UMP masih dalam proses di tingkat pusat.

Terkait besaran kenaikan UMP 2026, Sigit menyebut belum ada angka pasti yang bisa dijadikan acuan. Berbagai angka yang beredar di media, menurutnya, masih sebatas usulan. “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan teknis dengan Dewan Pengupahan Jawa Timur karena regulasi dari pusat belum diterbitkan. Meski begitu, pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk bergerak cepat begitu pedoman resmi keluar.

“Belum ada pembahasan dengan Dewan Pengupahan, tapi kami sudah siap. Begitu pedoman keluar, 24 jam kami langsung bekerja,” ungkap Sigit.

Sigit berharap keputusan Presiden terkait UMP 2026 bisa terbit sebelum akhir tahun. Dengan begitu, pembahasan di tingkat daerah dapat segera dilakukan. “Begitu ditetapkan Presiden, langsung kami bahas bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur, setelah mendapat persetujuan semuanya kemudian ditetapkan,” tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik