Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 besok, Selasa (16/12).
“Besok, besok insya Allah saya umumkan,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Menurut Yassierli, penandatanganan regulasi tersebut diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Jika tidak ditandatangani hari ini, maka dipastikan akan ditandatangani esok hari.
“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insya Allah,” kata Yassierli.
Terkait siapa yang akan mengumumkan UMP 2026, Yassierli belum memastikan apakah akan disampaikan langsung oleh Presiden atau oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan buruh tetap menjadi prioritas.
“Tahun lalu upah naik 6,5 persen, ada bantuan hari raya, diskon iuran JKK dan JKP, serta penambahan manfaat JKP menjadi 60 persen gaji selama enam bulan. Itu menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat concern terhadap kesejahteraan buruh,” jelas Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa formula penetapan UMP 2026 akan disesuaikan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah akan mengaktifkan peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan rentang penetapan upah agar daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Kita komit menjalankan amanah dari MK. Dewan Pengupahan Daerah akan diberdayakan secara aktif, kemudian ada range yang memberikan kesempatan daerah menentukan sesuai kondisinya, dengan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak,” kata Yassierli.
Saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya atau bahkan mencapai dua digit, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
(P-4)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah melalui proses dan kajian yang cukup panjang.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai unggul dalam penerapan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan akan melanjutkan Program Magang Nasional hingga tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta Porgram magang Nasional 2025 dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved