Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kembali tudingan bahwa ada upaya menjegal bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan melalui perkara di Lembaga Antikorupsi. Pihak yang mengasumsikan tersebut dinilai sebagai aktor yang menarik ke arah politis.
"Pihak-pihak yang berasumsi bahwa penanganan perkara adalah politis justru pihak tersebut sedang menarik dan mempengaruhi kerja penegakan hukum ke arah politis itu sendiri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id (25/6).
Ali menegaskan KPK ogah merespons lebih lanjut pernyataan-pernyataan yang bersifat asumsi. Ia menekankan proses penegakan hukum sejatinya diuji lewat alat bukti dan fakta.
Baca juga: KPK Bantah Ada Intervensi Politik Jelang Pemilu 2024
"Kerja penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan fakta, bukan opini ataupun asumsi, yang nantinya diuji di persidangan yang dapat diikuti setiap prosesnya oleh masyarakat secara terbuka," tegas Ali.
KPK, kata Ali, menghargai asumsi yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Namun, penanganan perkara di KPK tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Dewas KPK Dinilai Sudah Tidak Bisa Lagi Diharapkan
"Apa pun opini yang berkembang di masyarakat, penanganan perkara di KPK tetap fokus berproses sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya, KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan penjegalan terhadap Anies Baswedan membuktikan boroknya KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tak lagi sejalan dengan muruahnya.
"Dari yang sangat independen, menjadi sangat tidak independen. Dari yang tidak punya conflict of interest, jadi sarat conflict of interest," kata Saut Situmorang dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’, Minggu, 25 Juni 2023. (Z-7)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved