Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dinamika di tubuh KPK hingga adanya keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bukan tanpa perencanaan.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu bersandiwara atau memberikan pernyataan dengan bahasa yang berbunga-bunga.
"Dia (pemerintah) ikuti MK tapi itu sebenarnya bukan ikuti MK tapi MK yang ikuti maunya pemerintah. Memangnya berani mengajukan itu tanpa persetujuan pemerintah. Karena MK sudah jadi bagian dari pemerintah. Berarti ada setting-an di balik panggung," tegasnya, Jumat (9/6).
Baca juga: Mahfud Nilai Putusan MK tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkosisten
Menurutnya publik sudah paham dan bijaksana dalam menilai dinamika politik termasuk yang terjadi dengan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Peran Menko Polhukam Mahfud MD di pemerintah pun dipahami Saut sebagai posisi yang sulit.
"Masyarakat sudah paham. Tidak usah bersandiwara. Kasihan Pak Mahfud menutupi terus. Hentikan gimik bukan debatnya dihentikan. Jadi posisi Pak Mahfud harus bisa menyeimbangkan karena semua kasus dikasih semua ke dia," tukasnya. (Sru/Z-7)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved