Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dinamika di tubuh KPK hingga adanya keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bukan tanpa perencanaan.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu bersandiwara atau memberikan pernyataan dengan bahasa yang berbunga-bunga.
"Dia (pemerintah) ikuti MK tapi itu sebenarnya bukan ikuti MK tapi MK yang ikuti maunya pemerintah. Memangnya berani mengajukan itu tanpa persetujuan pemerintah. Karena MK sudah jadi bagian dari pemerintah. Berarti ada setting-an di balik panggung," tegasnya, Jumat (9/6).
Baca juga: Mahfud Nilai Putusan MK tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkosisten
Menurutnya publik sudah paham dan bijaksana dalam menilai dinamika politik termasuk yang terjadi dengan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Peran Menko Polhukam Mahfud MD di pemerintah pun dipahami Saut sebagai posisi yang sulit.
"Masyarakat sudah paham. Tidak usah bersandiwara. Kasihan Pak Mahfud menutupi terus. Hentikan gimik bukan debatnya dihentikan. Jadi posisi Pak Mahfud harus bisa menyeimbangkan karena semua kasus dikasih semua ke dia," tukasnya. (Sru/Z-7)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved