Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai dinamika di tubuh KPK hingga adanya keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bukan tanpa perencanaan.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu bersandiwara atau memberikan pernyataan dengan bahasa yang berbunga-bunga.
"Dia (pemerintah) ikuti MK tapi itu sebenarnya bukan ikuti MK tapi MK yang ikuti maunya pemerintah. Memangnya berani mengajukan itu tanpa persetujuan pemerintah. Karena MK sudah jadi bagian dari pemerintah. Berarti ada setting-an di balik panggung," tegasnya, Jumat (9/6).
Baca juga: Mahfud Nilai Putusan MK tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK Inkosisten
Menurutnya publik sudah paham dan bijaksana dalam menilai dinamika politik termasuk yang terjadi dengan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Peran Menko Polhukam Mahfud MD di pemerintah pun dipahami Saut sebagai posisi yang sulit.
"Masyarakat sudah paham. Tidak usah bersandiwara. Kasihan Pak Mahfud menutupi terus. Hentikan gimik bukan debatnya dihentikan. Jadi posisi Pak Mahfud harus bisa menyeimbangkan karena semua kasus dikasih semua ke dia," tukasnya. (Sru/Z-7)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved