Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
OPERASI Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI resmi ditutup pada tanggal 6 Juni 2023 lalu.
Dari operasi laut dengan sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama) tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 130,79 kilogram dan mengamankan 11 orang tersangka.
"Operasi laut ini dimulai di wilayah perairan Sorong, Papua, sejak Selasa (23/5) lalu, dan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan menyita barang bukti berupa 130.976 gram atau 130,97 kilogram narkotika jenis sabu," ungkap Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
Baca juga: Polsek Tambora Berhasil Amankan Sabu Seberat 1/2 Kilogram
Pernyataan Petrus disampaikan saat acara penutupan operasi laut yang digelar di Dermaga Pelabuhan Penumpang Dwikora Pelindo, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/6/2023) lalu.
Ditangkap 11 Orang Tersangka
"Juga diamankan 11 orang tersangka yang hendak menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," jelas Petrus.
Baca juga: Polisi Temukan Bunker Narkoba di Perguruan Tinggi di Makassar
Adapun rincian ketiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap pada masa Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 dimulai dari penindakan sabu asal Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan Medan, oleh jaringan tersangka YB alias H.
Kasus Terbongkar dari Kurir Berinisial DA
Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir berinisial DA alias D bersama seorang perempuan berinsial N alias J yang kedapatan membawa 2.093 gram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.
Diketahui narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di Indonesia. Dari kasus ini, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak lima orang.
Kasus kedua yang diungkap tim gabungan ialah kasus sabu lintas Malaysia-Surabaya yang terbongkar di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada tanggal 24 Mei 2023.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
Dalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka, berinisial Sy, EY, dan SU.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan container.
Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap kontainer berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.
Kasus Lintas Negara
Terakhir, tim gabungan mengungkap kasus sabu lintas Malaysia-Tanjung Balai pada 26 Mei 2023.
Petugas menangkap dua orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da di kawasan Bagan Asahan Baru, Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Keduanya diamankan petugas sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20.838 gram yang disimpan di dalam sebuah karung putih.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinsial Z alias J (DPO) yang telah menunggu di pesisir sungai sekitar Dusun II Bagan Asahan Baru, Asahan, Sumatera Utara.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M di kediamannya yang berada di kawasan Ampera, Asahan, Sumatera Utara.
Dari hasil keterangan tersangka, sabu tersebut diambilnya dari perairan laut Malaysia (wilayah Sekinchan, Selangor, Malaysia). Total jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini berjumlah tiga orang.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 ini, 261.952 jiwa telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kesuksesan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum
Menanggapi keberhasilan pelaksanaan operasi laut tersebut, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, pada Jumat (9/6) mengatakan terlaksananya Operasi Laut Interdiksi Terpadu ini menjadi bukti nyata sinergi antaraparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia pun berharap dengan adanya operasi terpadu ini dapat meningkatkan sinergi seluruh instansi.
"Dengan sinergi yang baik diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam melindungi masyarakat sebagai upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam akselerasi War on Drugs untuk Indonesia Bersih Narkoba!," kata Syarif. (RO/S-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Menkeu merinci, pendapatan negara mencapai Rp2.035,6 triliun atau naik 3,1% (yoy) swdangkan belanja negara sebesar Rp1.967,9 triliun atau naik 2,8% (yoy).
Ketentuan penetapan bea keluar itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022
Terdapat lima isu strategis untuk segera diselesaikan agar perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement rampung di akhir 2023.
Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono kini berstatus sebagai tersangka penerimaan gratifikasi Rp28 miliar dan pencucian uang. Duit haram itu digunakan untuk banyak kebutuhan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar US$34,40 atau 3,83 persen dari periode 1–15 April 2023 yang tercatat US$898,29/MT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved