Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATRESNARKOBA Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilogram dan 4.988 butir ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan dari pengungkapan itu total ada 6 orang yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Komarudin menyebutkan, pengungkapan bermula saat adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Pihaknya pun kemudian bergerak dan menangkap tersangka RS pada 16 Mei lalu.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ribuan Ekstasi dan 3.5 Kg Sabu
"Jadi RS ini sebagai perantara, barang dikirim melalui jasa pengiriman. Kemudian diterima RS disebar-sebar ke pengedar- kecil, yakni MA," kata Komarudin, Selasa (6/6).
Baca juga : IPW Apresiasi Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba di Pemilu
Setelah itu, Komarudin memaparkan pihaknya kemudian mengamankan MA. Dari tangan MA turut diamankan 100 gram sabu.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya MSP dan RF termasuk barang bukti 500 gram sabu. Selanjutnya, penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan 1 kilogram sabu di tersangka JN.
Komarudin juga memaparkan, para pelaku tersebut dikendalikan oleh beberapa pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Menurut pengakuan tersangka, pola mereka terputus, pelaku hanya menunggu perintah pengendali, untuk dikirimkan atau diambil oleh orang-orang tertentu," beber Komarudin.
"Ini masih kami telusuri, kami jadikan DPO. Mengingat orang inilah yang mengendalikan kepada siapa harus dikirimkan dan dimana harus diletakkan," imbuhnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. (Z-8).
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diskotek itu pernah merajai tempat hiburan malam di Jakarta. sekitar tahun 1996-1997 diskotek Zodiak menjadi lokasi peredaran ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Terdapat lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved