Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 4988 butir ekstasi dan 3.5 kilogram sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Barang haram tersebut diamankan dari enam tersangka berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, dan JN.
"Total barang narkoba ini jika dirupiahkan mencapai Rp 7 miliar lebih. Jika dikalkulasikan menyelamatkan sebanyak 37567 jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komaruddin kepada wartawan, Selasa, (6/6).
Pengungkapan narkoba ini terjadi pada 16 Mei lalu itu yang bermula dari penangkapan terhadap RS. Darinya, polisi mengamankan sebanyak 3535,3 gr sabu serta 4988 butir ekstasi.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
"Jadi RS ini sebagai perantara, barang dikirim melalui jasa pengiriman. Kemudian diterima RS disebar-sebar ke pengedar- kecil, yakni MA," jelasnya.
Kemudian dari MA, anggota turut mengamankan sebanyak 100 gram sabu. Lebih lanjut, polisi turut mengamankan 500 gram sabu di MSP dan RF. Terakhir, mengamankan sebanyak 1 kg sabu di tersangka JN.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menggunakan pola terputus, yakni berkomunikasi dengan seseorang melalui perantara.
"Jadi ada pengendalinya, masih kami telusuri, kami jadikan DPO. Mengingat orang inilah yang mengendalikan kepada siapa harus dikirimkan dan dimana harus diletakkan," terangnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
(Z-9)
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved