Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 4988 butir ekstasi dan 3.5 kilogram sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Barang haram tersebut diamankan dari enam tersangka berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, dan JN.
"Total barang narkoba ini jika dirupiahkan mencapai Rp 7 miliar lebih. Jika dikalkulasikan menyelamatkan sebanyak 37567 jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komaruddin kepada wartawan, Selasa, (6/6).
Pengungkapan narkoba ini terjadi pada 16 Mei lalu itu yang bermula dari penangkapan terhadap RS. Darinya, polisi mengamankan sebanyak 3535,3 gr sabu serta 4988 butir ekstasi.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
"Jadi RS ini sebagai perantara, barang dikirim melalui jasa pengiriman. Kemudian diterima RS disebar-sebar ke pengedar- kecil, yakni MA," jelasnya.
Kemudian dari MA, anggota turut mengamankan sebanyak 100 gram sabu. Lebih lanjut, polisi turut mengamankan 500 gram sabu di MSP dan RF. Terakhir, mengamankan sebanyak 1 kg sabu di tersangka JN.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menggunakan pola terputus, yakni berkomunikasi dengan seseorang melalui perantara.
"Jadi ada pengendalinya, masih kami telusuri, kami jadikan DPO. Mengingat orang inilah yang mengendalikan kepada siapa harus dikirimkan dan dimana harus diletakkan," terangnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
(Z-9)
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto bagi komunitas driver ojek online. Ini merupakan wujud nyata sinergisitas Polri dan para ojol dalam menjaga keamanan.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved