Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SINERGI Bea Cukai dan Polri dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.
Kolaborasi penindakan antara Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi (clandestine laboratory) jaringan internasional di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Penangkapan bermula dari infomasi mengenai pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri, serta bahan kimia berjenis pentylone dan bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan ekstasi di Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi, Tim Penindakan Bea Cukai dan Polri melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam Konferensi Pers yang digelar Ditipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Syarif mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi yang dicurigai sebagai pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (01/06/2023). Tim juga berhasil mengamankan barang bukti dan tersangkan di dua lokasi kejadian.
Barang Bukti 27.380 Butir Ekstasi
Di Tangerang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sejumlah 27.380 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Tim juga berhasil mengamankan tersangka berinisial TH yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan N yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Sementara itu, di Semarang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi beragam warna sejumlah 10.410 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi.
Tersangka yang berhasil diamankan yaitu MR yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan ARD yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Baca juga: Pabrik Ekstasi di Tangerang Produksi 3 Ribu Pil per 30 Menit
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka di Tangerang, mereka diperintah oleh seseorang berinisial B untuk bekerja memproduksi ekstasi dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp500.000," jelasnya.
"Sementara itu, dua tersangka di Semarang mengatakan bahwa mereka diperintah oleh seseorang berinisial K dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp1.000.000. Seseorang atas nama B dan K sendiri masuk daftar pencarian orang (DPO) sesuai catatan Polri,” ujar Syarif.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Atas penindakan tersebut, pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 j.o. pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda minimal senilai satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga.
Syarif mengatakan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (RO/S-4_
Indonesia for the World adalah ruang belajar global yang menyatukan kepedulian, aksi, dan inovasi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
Kolaborasi bernama BICOLLAB ini berlangsung selama tiga tahun dan bertujuan meningkatkan kemampuan diagnostik, sistem kualitas, dan prosedur biosafety di BBVet Wates.
Perguruan tinggi perlu menggandeng industri untuk membantu menciptakan pasar, memproduksi, dan menyalurkannya ke konsumen.
Kerja sama dengan Glavkosmos menjadi simbol keseriusan kami dalam membangun ekosistem teknologi nasional yang berdaya saing global.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Penghargaan ini menjadi simbol kolaborasi dunia industri dan dunia pendidikan, yang berperan penting mencetak SDM unggul di sektor pariwisata dan kuliner Indonesia.
UNTUK memperkuat ekosistem UMKM dan mendukung program pemerintah meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro di Indonesia, kolaborasi menjadi kunci.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved