Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SINERGI Bea Cukai dan Polri dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.
Kolaborasi penindakan antara Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi (clandestine laboratory) jaringan internasional di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Penangkapan bermula dari infomasi mengenai pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri, serta bahan kimia berjenis pentylone dan bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan ekstasi di Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi, Tim Penindakan Bea Cukai dan Polri melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam Konferensi Pers yang digelar Ditipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Syarif mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi yang dicurigai sebagai pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (01/06/2023). Tim juga berhasil mengamankan barang bukti dan tersangkan di dua lokasi kejadian.
Barang Bukti 27.380 Butir Ekstasi
Di Tangerang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sejumlah 27.380 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Tim juga berhasil mengamankan tersangka berinisial TH yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan N yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Sementara itu, di Semarang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi beragam warna sejumlah 10.410 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi.
Tersangka yang berhasil diamankan yaitu MR yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan ARD yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Baca juga: Pabrik Ekstasi di Tangerang Produksi 3 Ribu Pil per 30 Menit
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka di Tangerang, mereka diperintah oleh seseorang berinisial B untuk bekerja memproduksi ekstasi dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp500.000," jelasnya.
"Sementara itu, dua tersangka di Semarang mengatakan bahwa mereka diperintah oleh seseorang berinisial K dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp1.000.000. Seseorang atas nama B dan K sendiri masuk daftar pencarian orang (DPO) sesuai catatan Polri,” ujar Syarif.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Atas penindakan tersebut, pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 j.o. pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda minimal senilai satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga.
Syarif mengatakan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (RO/S-4_
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana,
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Beberapa bentuk kegiatan strategis itu mencakup seminar, workshop, dan kelas kolaboratif yang menampilkan praktisi industri dan akademisi kedua institusi.
Selain kemitraan dengan Refinery Media dari Singapura, posisi sutradara film Esok Tanpa Ibudipercayakan kepada sineas asal Malaysia, Ho Wi-ding.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) menjalin kolaborasi dalam mendukung program Pemerintah
PT Pos Properti Indonesia menandatangani Berita Acara Kesepakatan dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (SURGE, IDX: WIFI).
Berdasarkan data dan analisis BMKG, Kepulauan Meranti dikategorikan sebagai daerah dengan kerawanan tinggi. Ancaman utama yang diwaspadai meliputi banjir rob, angin kencang, dan lainnya
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyambut baik masukan dari Kemenag.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved