Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar pabrik ekstasi di sebuah rumah elite di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (9/6).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperkirakan pabrik ekstasi jaringan internasional tersebut mempu memproduksi hingga 3 ribu butir ekstasi hanya dalam kurun waktu 30 menit.
"Kalau melihat dari alatnya, sepertinya dalam waktu 30 menit alat ini bisa membuat 3 ribu pil ekstasi," kata Agus.
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Agus menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut terdapat empat orang tersangka, di mana dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa tengah ada empat tersangka, dua tersangka berstatus DPO," jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait adanya pengiriman alat cetak pil ekstasi dari luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdeteksi alat tersebut dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah sebagai Pabrik Ekstasi di Kota Semarang
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, alat ini sudah sempat produksi. Informasinya baru dua hari melakukan produksi ekstasi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di Tangerang, tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 No 5, polisi menyita 11 bungkus masing-masing berisi 25 ribu butir ekstasi, 2 bungkus plastik berisi 1.000 butir ekstasi, dan 8 bungkus plastik berisi 1.380 butir ekstasi.
Sementara di Semarang, Jawa Tengah, di Jalan Kauman Barat 5 No 10, polisi menyita 9.517 butir ekstasi, 593 butir kapsul warna hijau kuning, hingga 400 butir kapsul warna hijau tua dan hijau muda. (Z-6)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved