Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar pabrik ekstasi di sebuah rumah elite di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (9/6).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memperkirakan pabrik ekstasi jaringan internasional tersebut mempu memproduksi hingga 3 ribu butir ekstasi hanya dalam kurun waktu 30 menit.
"Kalau melihat dari alatnya, sepertinya dalam waktu 30 menit alat ini bisa membuat 3 ribu pil ekstasi," kata Agus.
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Agus menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut terdapat empat orang tersangka, di mana dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa tengah ada empat tersangka, dua tersangka berstatus DPO," jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait adanya pengiriman alat cetak pil ekstasi dari luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdeteksi alat tersebut dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah sebagai Pabrik Ekstasi di Kota Semarang
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, alat ini sudah sempat produksi. Informasinya baru dua hari melakukan produksi ekstasi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di Tangerang, tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 No 5, polisi menyita 11 bungkus masing-masing berisi 25 ribu butir ekstasi, 2 bungkus plastik berisi 1.000 butir ekstasi, dan 8 bungkus plastik berisi 1.380 butir ekstasi.
Sementara di Semarang, Jawa Tengah, di Jalan Kauman Barat 5 No 10, polisi menyita 9.517 butir ekstasi, 593 butir kapsul warna hijau kuning, hingga 400 butir kapsul warna hijau tua dan hijau muda. (Z-6)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved