Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPOLISIAN menggerebek rumah di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi pabrik pil ekstasi. Selain mengamankan dua tersangka sebagai peracik dan pencetak obat terlarang, polisi menyita 9.517 butir barang bukti pil inex.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (2/6), rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat itu masih menarik perhatian warga. Ratusan orang sengaja melihat rumah tersebut dari jarak tidak terlalu jauh.
Warga penasaran dengan rumah yang pada Kamis (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB itu digerebek petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah karena diduga sebagai pabrik pil ekstasi dengan jumlah ribuan butir. "Iya benar ada penggerebekan tersebut. Nanti Mabes Polri akan memberikan keterangan terkait hal itu," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Jumat (2/6).
Baca juga: Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
Berdasarkan keterangan lain, petugas kepolisian berhasil mengamankan MR, 28, dan ARD, 24, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang bertindak sebagai peracik dan pencetak obat terlarang tersebut. "Polisi juga menyita barang bukti 9.517 butir pil inex," imbuhnya.
Beberapa warga sekitar mengaku tidak mengenal dengan penghuni rumah yang baru kontrak beberapa bulan di rumah itu. Selain tidak pernah bergaul dengan warga, penghuni hanya keluar saat kondisi kampung cukup sepi.
Baca juga: Pemain Sinetron Hud Filbert Mengaku Baru Sekali Pakai Narkoba
"Warga mulai curiga beberapa pekan lalu, karena ada penghuni datang ke masjid bertingkah aneh seperti dalam kondisi mabuk obat," ujar Ketua RW 8 Kelurahan Palebon, Susilo. Meskipun muncul kecurigaan warga, demikian Susilo, pihaknya tidak berani melangkah jauh dan hanya melakukan pemantauan rumah yang selalu tertutup hingga kemudian ada penggerebekan oleh petugas kepolisian. (Z-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
PELINDO menanam 1.500 bibit mangrove di kawasan pesisir Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah.
Semarang bersiap menyambut destinasi gaya hidup baru dengan hadirnya 23 Semarang Shopping Center.
Wisata Malam Lights Wonderland di Semarang
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved