AKTOR muda, Hud Filbert, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/4). Hud mengklaim baru sekali mengonsumsi narkoba.
Ia juga mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk pertama kali di unit apartemen tempatnya ditangkap. Diketahui, Hud sendiri akan pesta sabu bersama enam rekannya yang lain.
"Dari pengakuan yang bersangkutan baru sekali pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, (17/4).
Baca juga: Aktor Sinetron Cinta Misteri Diamankan Polres Metro Jakbar
Hud ditangkap beraama enam rekannya, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W. Mereka dipastikan positif menggunakan narkotika.
Menurut keterangan polisi, Hud ditangkap di satu hotel kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 April 2023. Dari penangkapan itu ditemukan narkotika jenis ekstasi.
Baca juga: LBHM Minta Grasi Terpidana Mati Narkoba Merri Utami Jadi Pidana Penjara
Adapun barang bukti satu alat isap sabu alias bong serta 1 cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau. Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-2)