Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN menemukan bunker atau ruang bawah tanah yang dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahman, Kamis (8/6), dalam keterangan resminya, terkait sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulsel selama 2023.
Hanya saja, Dodi enggan menyebut secara langsung, nama perguruan tinggi yang dimaksud. Alasannya kasus tersebut masih terus dalam pengembangan, yang juga melibatkan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca juga: KPI Bantah Ada Pegawai yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
"Belum bisa kita ekspose terlalu jauh, jaringannya masih terus dikembangkan. Termasuk jaringan di lapas mana masih dikembangkan. Yang pasti yang bisa sampaikan, bahwa di bunker itu sudah masuk atau beredar 3 kilogram narkoba," ungkap Dodi.
"Kita juga terus mengejar jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Makassar, karena pengendali peredaran di lingkup kampus tersebut berada di salah satu lembaga pemasyarakatan," ulangnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
Dodi berharap, pihak kampus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku jaringan narkoba. Lantaran dia merasa miris, perguruan tinggi yang seyogyanya untuk pendidikan, malah dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Parahnya lagi, dalam kampus itu ditemukan ada bunker, buku rekap peredaran, dan juga penyalurannya. Kita pasti akan kejar, siapa di belakang semua ini," tegas Dodi.
(Z-9)
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved