Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah informasi yang menyebutkan anggotanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ramai diberitakan ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja di lingkungan KPI Pusat.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apapun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Mauludi mengatakan penyalahgunaan narkotika memang pernah terjadi di KPI Pusat. Namun itu sudah lama dan dilakukan oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Mantan pegawai itu pun sudah menjalani proses hukum.
Baca juga: Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei
"KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja," tuturnya.
KPI pun berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu diwujudkan dalam
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Januari 2023.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota meringkus pemuda berusia 17 tahun yang memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 2,7 kilogram di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Ganja tersebut dikirim dengan modus paket yang berisi suku cadang sepeda motor.
Pada waktu yang sama, Polres Metro Tangerang Kota juga menangkap dua pelaku lainnya berinisial TMR, 20, dan MA, 25, di wilayah Cisoka dan Legok, Kabupaten Tangerang. Dari tangan TMR, polisi menyita barang bukti sembilan bungkus ganja yang di lakban coklat, dengan total 844,49 gram.
Beredar informasi ada anggota KPI yang menjadi salah satu pelaku yang ditangkap.
"Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya, benar atau tidaknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (Z-11)
Para tersangka ditangkap dengan mudah karena mereka tidak melakukan perlawanan.
Petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Ratusan orang yang ditangkap dalam operasi pada 16-30 November 2022, berasal dari 222 kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pemakai, pengedar, hingga bandar.
Aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana sebelumnya pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pada 2006 dan 2010.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Penerima paket menyuruh orang lain mengambilnya untuk diantarkan ke alamat di Kampung Cimanggu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
“Ganja untuk kesehatan medis mesti diuji dengan melibatkan IDI bahkan lembaga-lembaga terkait yang membidangi masalah kegunaan ganja.”
"KAMU pernah nonton film Narcos Mexico di Netflix? Di sana ada ladang ganja berhektare-hektare di tengah gurun.
Untuk mengantisipasi kericuhan laga Inggris vs Serbia, polisi Jerman menerapkan aturan soal minum bir untuk para suporter Inggris. Pihak keamanan mempersilahkan suporter merokok ganja
Ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved