Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Mantan vokalis band Killing Me Inside ini kembali menjadi sorotan setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025.
Berikut ini adalah tujuh fakta menarik dan lengkap di balik kasus penangkapan Onadio Leonardo (Onad) yang ramai diperbincangkan publik.
Polisi mengamankan Onadio Leonardo bersama seorang wanita berinisial B, yang diketahui merupakan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui unit Satresnarkoba. Penangkapan pasangan ini langsung mencuri perhatian publik karena dilakukan secara mendadak.
Penangkapan terjadi di kawasan Trevista West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Lokasi ini diketahui sebagai tempat tinggal pasangan tersebut. Tim kepolisian melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika. Di antaranya adalah ganja dan boks bekas ekstasi. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan terhadap Onad dan sang istri.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo (Onad) mencuat ke publik pada 31 Oktober 2025. Berita tersebut langsung menjadi viral di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan penggemar dan komunitas musik. Banyak yang tidak menyangka bahwa musisi yang dikenal humoris ini kembali tersandung kasus narkoba.
Sebelum kasus ini, Onad pernah secara terbuka mengakui bahwa dirinya hampir ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba di masa lalu. Dalam beberapa wawancara, ia jujur mengungkapkan perjuangannya melawan kecanduan dan berusaha memperbaiki diri. Fakta ini membuat publik semakin terkejut dengan kejadian terbaru tersebut.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo menimbulkan beragam reaksi di media sosial. Banyak penggemar merasa kecewa karena melihatnya sudah mulai berubah ke arah positif. Namun, tak sedikit pula yang prihatin dan berharap Onad bisa melewati proses hukum dengan tenang serta benar-benar belajar dari pengalaman ini.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onad dan istrinya. Belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum keduanya. Pihak kepolisian menyebut, hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.
Kasus penangkapan Onadio Leonardo (Onad) menjadi pengingat bahwa dunia hiburan tidak lepas dari berbagai ujian, termasuk penyalahgunaan narkoba. Publik diimbau untuk tidak mudah berspekulasi sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Sebagai figur publik yang banyak dicintai, masyarakat berharap Onad dapat belajar dari kesalahan, menjalani proses hukum dengan bijak, dan kembali berkarya dengan lebih baik ke depannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.
Kendati sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka Onad masih belum ditetapkan.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
Sebelumnya, Onad dan Beby ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Polisi menyebut Onadio Leonardo alias Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan esktasi setelah menjalani tes urine.
Simak profil lengkap Onadio Leonardo alias Onad, mantan vokalis Killing Me Inside yang kini dikenal sebagai aktor, presenter, dan podcaster.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved