Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BESARNYA kasus tindak pidana narkotika ini berdampak pada tingginya jumlah penghuni kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahan (Rutan).
Hal ini kemudian memunculkan persoalan baru, yaitu penyalahgunaan narkotika dan masalah kesehatan di Lapas dan Rutan.
Melalui program BUMN Peduli dan Tanggap Anti Narkoba untuk Warga Binaan (Pelita Warna), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: 50 Pelaku UMK Binaan Pelindo Didorong Jangkau Pasar Luar Negeri
“Implementasi program BUMN Pelita Warna diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap narkoba, serta meningkatkan kualitas hidup para tahanan dan warga binaan penyalahguna narkotika," kata Head TJSL Pelindo, Febrianto Zenny, mewakili Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Mulyono,
Peluncuran Program BUMN Pelita Warna
Pernyataan Febrianto disampaikan saat peluncuran Program BUMN Pelita Warna, di Lapas Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/6).
"Sehingga ke depannya, mereka dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial,” kata Febrianto Zenny.
Febrianto menjelaskan, pelaksanaan program BUMN Pelita Warna mencakup tiga bidang prioritas Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan.
Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
Di bidang pendidikan, terdapat tiga aktivitas program yakni Sosialisasi Anti Narkoba untuk Warga Binaan, Pendampingan Psikologi untuk Warga Binaan, dan Optimalisasi Perpustakaan BUMN Pelita Warna.
Di bidang ekonomi, ada kegiatan Pelatihan Marketing untuk Produk Warga Binaan, serta BUMN Café Corner. Sedangkan di bidang lingkungan, kegiatannya mencakup Bantuan Peralatan dan Instalasi Air Bersih Siap Konsumsi, dan Bantuan Paket Peralatan Laundry.
Program BUMN Pelita Warna diimplementasikan selama 6 bulan ke depan. Sebagai inisiator, Pelindo mengajak 5 BUMN lain untuk berkolaborasi.
Baca juga: Klarifikasi Karutan Cipinang Terkait Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo
Kelima BUMN tersebut adalah Airnav Indonesia, PT ASDP Ferry (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Febrianto menegaskan, sebagai BUMN di bidang jasa kepelabuhanan, Pelindo fokus mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas jaringan dan integrasi pelayanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Ditjen PAS Tegaskan Kabar Pungli Alas Tidur di Lapas Cipinang Hoaks
Meski demikian, Pelindo juga menjalankan amanat untuk bersinergi membangun Indonesia yang lebih baik, dengan mendukung program pembangunan berkelanjutan yang merata di seluruh Indonesia.
“Dalam konteks ini, kami menginisiasi program BUMN Pelita Warna di Lapas Cipinang. Program BUMN Pelita Warna merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), poin ketiga, yakni mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera; serta poin 16 yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh,” ujarnya. (RO/S-4)
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana,
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved