Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan memantau aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mungkin telah diubah menjadi kripto. Kemungkinan itu bisa terjadi karena Rafael merupakan seorang pebisnis.
"Kalau yang namanya cryptocurrency itu kan boleh dibilang digital ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita memantaunya, dompet digitalnya di mana," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (6/6).
Pencarian uang digital itu tidak bisa disamakan dengan duit fisik. Oleh karena itu, KPK sangat terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi soal kemungkinan adanya aset kripto milik Rafael.
Baca juga: KPK Sita Rumah Rafael Alun
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi US$90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
Baca juga: Brigita akan Ditetapkan Tersangka Kalau Bukti Sudah Cukup
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. (Z-11)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved